Apa Itu Sistem S-300, yang Rudalnya Hantam Polandia dan Gegerkan Dunia

Kamis, 17 November 2022 - 08:17 WIB
loading...
A A A
Rudal dari sitem S-300 dimaksudkan untuk menembak jatuh pesawat, drone, serta rudal jelajah dan rudalbalistik yang masuk. Peluncur S-300 lengkap termasuk radar deteksi yang melacak target yang masuk. Rudal dilengkapi dengan sistem panduan untuk mengunci target secara otomatis. Beberapa rudal individu dapat ditembakkan secara bersamaan ke berbagai sasaran.

Versi terbaru dari S-300--disebut Antey-2500, yang dioperasikan pada awal 2010-an-- memiliki jangkauan 350 km, menurut entri katalog di Rosobornexport, agen ekspor senjata milik negara Rusia.

"Sistem ini memiliki karakteristik taktis dan teknis yang tinggi yang memungkinkan untuk menggunakannya untuk pertahanan udara dari fasilitas administrasi, industri dan militer yang paling penting, kelompok pasukan, infrastruktur pesisir dan pasukan Angkatan Laut di lokasi penempatan," kata Rosoboronexport di situs webnya.

"S-300 adalah sistem yang cukup kuat, tetapi di Rusia akan digantikan di tahun-tahun mendatang oleh sistem S-400, S-350 dan S-500 yang lebih mampu," kata Wezeman.

Siapa yang Gunakan S-300?

Senjata ini digunakan oleh Rusia dan Ukraina, serta 18 negara lain termasuk anggota NATO; Yunani, Slovakia dan Bulgaria. Data ini menurut CSIS, sebuah lembaga think tank yang berbasis di Washington.

Rusia selama ini diduga menggunakan rudal dari sistem S-300 tak sesuai fungsinya, karena digunakan untuk menyerang sasaran darat selama perangnya di Ukraina. Itu mengindikasikan bahwa pasokan rudal Moskow kemungkinan mulai menipis.

Moskow sebelumnya telah menjual S-300 ke Venezuela, China, Iran dan Mesir, di antara negara-negara lain.

Rusia telah mengerahkan S-300 di Suriah dan juga menempatkannya di Semenanjung Crimea, wilayah yang dianeksasi Moskow dari Ukraina pada tahun 2014.

Menurut outlet media militer Rusia, sistem rudal S-300 pertama kali digunakan dalam perang tahun 2020 antara Azerbaijan dan Armenia atas sengketa wilayah Nagorno-Karabakh.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)