Meta Mulai PHK Massal Pegawainya, Target Mencapai 11.000 Orang

Kamis, 10 November 2022 - 00:45 WIB
loading...
Meta Mulai PHK Massal Pegawainya, Target Mencapai 11.000 Orang
Logo Meta terlihat di kompleks perusahaan tersebut. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, mulai memecat para pegawainya pada Rabu (9/11/2022).

Bloomberg melaporkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal itu, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut. Perusahaan mengumumkan akan memecat hingga 11.000 staf.

Pengurangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya besar pertama untuk memangkas biaya sejak berdirinya Facebook pada tahun 2004.



Tindakan drastis tersebut setelah penurunan tajam dalam pendapatan iklan digital dan pendapatan yang mengecewakan bagi perusahaan.

Sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada media bahwa CEO Meta Mark Zuckerberg telah mengakui tanggung jawabnya atas masalah tersebut.

Dia menjelaskan kepada para eksekutif pada Selasa bahwa masalah yang dihadapi kelompok itu “ada pada saya.”

Menurut laporan terpisah oleh Insider, pengurangan pegawai akan mempengaruhi sekitar 10% dari perusahaan, yang mempekerjakan lebih dari 87.000 orang pada 30 September.

Pada bulan September, Zuckerberg memperingatkan karyawan bahwa Meta bermaksud mengurangi pengeluarannya dan merestrukturisasi timnya.

“Ini jelas mode yang berbeda dari yang biasa kami lakukan,” papar Zuckerberg dalam sesi tanya jawab dengan karyawan saat itu.

Dia menjelaskan, “Selama 18 tahun pertama perusahaan, pada dasarnya kita tumbuh cepat pada dasarnya setiap tahun, dan baru-baru ini pendapatan kita datar hingga sedikit turun untuk pertama kalinya. Jadi kita harus menyesuaikan.”

PHK terjadi di tengah langkah serupa yang diambil oleh sejumlah perusahaan teknologi saingan.

Snap juga mengatakan pada bulan Agustus bahwa perusahaan akan menghilangkan 20% dari tenaga kerjanya.

Yang juga mengejutkan, Twitter memecat sekitar 50% karyawannya setelah penjualan perusahaan ke Elon Musk.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)