Kronologi Pangeran Arab Saudi Dipenjara 30 Tahun usai Pulang dari AS

Senin, 07 November 2022 - 09:52 WIB
loading...
Kronologi Pangeran Arab Saudi Dipenjara 30 Tahun usai Pulang dari AS
Pihak berwenang Arab Saudi menangkap dan memenjarakan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud setelah pulang dari studinya di Amerika Serikat. Foto/Saudi Gazette
A A A
RIYADH - Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud , salah seorang bangsawan Kerajaan Arab Saudi , ditangkap dan dihukum penjara 30 tahun. Dia ditangkap setelah pulang dari studinya di Amerika Serikat (AS).

Dia merupakan mahasiswa pascasarjana di Northeastern University, Boston.

Meski tidak begitu populer, Pangeran Abdullah dianggap sebagai salah satu pesaing Putra Mahkota Mohammed bin Salman—pemimpin de facto Kerajaan Arab Saudi.

Hukuman 30 tahun penjara dijatuhkan Agustus 2022. Itu merupakan hukuman tambahan setelah sebelumnya dia dihukum 20 tahun penjara.



Menurut laporan investigasi AP, Pangeran Abdullah ditangkap karena mengkritik pemenjaraan sepupunya—yang juga berstatus pangeran—oleh pemerintah Mohammed bin Salman.

Kritik itu muncul dalam diskusi dengan kerabatnya melalui sambungan telepon ketika dia masih berada di Amerika Serikat sebelum 2020. Percakapan telepon itu diduga kuat disadap pihak berwenang Arab Saudi dengan teknologi canggih buatan Israel.

Berikut kronologi penangkapan dan pemenjaraan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud.

Sebelum 2020

Pangeran Abullah bin Faisal al-Saud saat berada di Amerika Serikat berdiskusi dengan kerabatnya di Kerajaan Arab Saudi tentang pemenjaraan sepupunya yang tak disebutkan namanya.

Percakapan telepon itu diduga kuat disadap pihak berwenang Arab Saudi.

Tahun 2020

Teman-temannya di AS mengatakan pejabat berwenang Arab Saudi menahan Pangeran Abdullah setelah dia pulang pada tahun 2020 dengan tiket pesawat yang disediakan pemerintah kerajaan. Pemerintah saat itu beralasan agar sang pangeran belajar dari jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Pengadilan Arab Saudi kemudian menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan larangan perjalanan 20 tahun berikutnya.

Agustus 2022

Pengadilan Arab Saudi pada Agustus 2022 memperpanjang masa hukumannya 10 tahun, menjadi total 30 tahun penjara.

Putusan pengadilan itu terinci dalam dokumen yang diperoleh AP.

Warga Saudi Lainnya Diincar

Menurut FBI dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), Selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran pihak berwenang Arab Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat ketika kerajaan meningkatkan penindasan di bawah penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Beberapa warga Arab Saudi mengatakan para agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang ke kerajaan.

Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington, menanggapi laporan investigasi AP, dengan mengatakan: "Gagasan bahwa pemerintah Saudi—atau lembaganya—melecehkan warganya sendiri di luar negeri adalah tidak masuk akal."

Tetapi pada bulan yang sama ketika hukuman Pangeran Abdullah diperpanjang, Arab Saudi memberikan hukuman seumur hidup dalam sidang virtual kepada Saad al Madi warga Arab Saudi-Amerika Serikat yang berusia 72 tahun karena tweet yang dia posting dari rumahnya di Florida.

Al Madi tiba-tiba dikenai tuduhan dan dipenjarakan dalam kunjungannya ke kerajaan. Keluarga Al Madi mengkritik pemerintah AS yang kurang membantu untuk membebaskannya.

Juga pada bulan Agustus, pihak berwenang Arab Saudi memberikan hukuman penjara 34 tahun kepada seorang mahasiswi Arab Saudi di Inggris, Salma al Shehab (34), ketika dia juga mengunjungi kerajaan itu setelah men-tweet tentang negaranya.

Hukuman untuk tiga orang ini muncul beberapa minggu setelah Presiden Joe Biden mengesampingkan kecaman masa lalunya atas catatan HAM Arab Saudi demi melakukan kunjungan ke kerajaan, meskipun ada kritik dari anggota Parlemen, kelompok HAM dan komunitas pengasingan Saudi.

Itu adalah saat ketika AS sangat membutuhkan kerajaan untuk menjaga produksi minyak. Tetapi Biden berakhir dengan tidak ada lagi minyak—Arab Saudi dan OPEC telah memangkas produksi minyak—atau perbaikan masalah HAM.

Freedom House, sebuah kelompok penelitian dan advokasi, mengatakan Arab Saudi telah menargetkan para pengkritik di 14 negara, termasuk penargetan terkoordinasi dan dijalankan dari Amerika Serikat.

Tujuannya adalah untuk memata-matai orang Saudi dan mengintimidasi mereka, atau memaksa mereka untuk kembali ke kerajaan.

“Ini mengganggu, menakutkan, dan ini merupakan pelanggaran besar terhadap [kebebasan] berbicara yang dilindungi,” kata Nate Schenkkan dari Freedom House tentang pemenjaraan baru-baru ini terhadap orang-orang Saudi yang berbasis di Barat.

Dalam pernyataannya yang menolak klaim yang menargetkan kritik di luar negeri, Kedutaan Besar Saudi di Washington mengatakan: "Sebaliknya, misi diplomatik kami di luar negeri menyediakan beragam layanan, termasuk bantuan medis dan hukum, kepada setiap warga negara yang meminta bantuan saat bepergian ke luar kerajaan."

Pernyataan itu tidak membahas pemenjaraan Pangeran Abdullah yang berbasis di Boston.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan sedang menyelidiki kasus Pangeran Abdullah.

FBI menolak berkomentar terkait pemenjaraan Pangeran Abdullah.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)