Pemuda Ini Dapat Transferan Nyasar Rp7,6 Miliar, Dipakai Foya-foya

Sabtu, 05 November 2022 - 11:10 WIB
loading...
Pemuda Ini Dapat Transferan Nyasar Rp7,6 Miliar, Dipakai Foya-foya
Abdel Ghadia (24), pemuda Sydney yang foya-foya setelah dapat transferan nyasar senilai lebih dari Rp7,6 miliar. Dia diadili karena tidak mengembalikan uang tersebut. Foto/via Facebook
A A A
SYDNEY - Seorang pemuda 24 tahun di Australia terkejut ketika rekening banknya tiba-tiba mendapatkan uang transferan AUD750.000 atau lebih dari Rp7,6 miliar. Alih-alih mengembalikannya, uang itu justru digunakan untuk berfoya-foya.

Pemuda itu bernama Abdel Ghadia. Uang sebanyak itu sebenarnya milik pasangan yang tidak sengaja salah memasukkan nomor rekening ketika melakukan pembayaran sebuah rumah pada 2021.

Lantaran membelanjakan uang secara ilegal—menurut hukum setempat—, Ghadia dibawa ke pengadilan pada Rabu, 2 November 2022.



Hadir di Pengadilan Lokal Burwood, Ghadia mengaku bersalah atas dua tuduhan berurusan dengan hasil kejahatan, setelah menghabiskan sebagian besar uang untuk berfoya-foya. Itu termasuk membeli pakaian, makeup, emas batangan hingga valuta asing.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa pasangan di Sydney yang tak disebutkan namanya berusaha untuk membeli rumah baru pada Oktober 2020. Mereka mendekati tahap akhir proses pembelian pada Juni tahun depan—di mana broker mereka menyuruh untuk mentransfer AUD759.314 ke rekening Commonwealth Bank yang ditentukan untuk menyelesaikan pembelian rumah.

Namun, broker tersebut datang kembali kepada pasangan tersebut untuk mengatakan bahwa bank tidak dapat menemukan uang yang mereka transfer, yang tidak pernah sampai ke rekening yang ditentukan.

Ghadia, juga dikenal sebagai seorang calon rapper yang telah menghabiskan UAD4.800 dalam sebulan untuk belanja, ditangkap dan diinterogasi oleh polisi pada Oktober 2021.

Dia mengaku kepada petugas polisi bahwa dia baru saja bangun dan melihat uang masuk di rekeningnya.

“Uang itu baru saja masuk ke rekening saya dan saya menghabiskannya,” kata Ghadia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)