Warga Uighur di Pengasingan Minta ICC Selidiki 'Genosida' China di Xinjiang

Selasa, 07 Juli 2020 - 17:04 WIB
loading...
Warga Uighur di Pengasingan...
Warga Uighur di pengasingan meminta ICC melakukan penyelidikan dugaan genosida yang dilakukan China di Xinjiang. Foto/Al Jazeera
A A A
LONDON - Sekelompok warga Uighur di pengasingan telah menyerahkan bukti ke pengadilan pidana internasional (ICC) terkait dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh China di Xinjiang. Mereka pun menyerukan penyelidikan terhadap pejabat senior China , termasuk Presiden Xi Jinping .

Pengajuan yang dibuat oleh pengacara berbasis di London atas nama dua kelompok aktivis menandai pertama kalinya para advokat berusaha menggunakan hukum internasional terhadap China atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas di Xinjiang, wilayah paling jauh di barat laut China tempat Uighur dan kelompok minoritas lainnya ditahan dan diawasi secara massal.

Pengajuan tersebut, diajukan atas nama "pemerintah Turkistan timur di pengasingan dan gerakan kebangkitan nasional Turkistan Timur", mengklaim bahwa warga Uighur dideportasi secara tidak sah dari Tajikistan dan Kamboja ke Xinjiang di mana mereka dikenai hukuman penjara, penyiksaan serta kontrol kelahiran paksa, sterilisasi dan pernikahan di antara kejahatan lainnya. (Baca: China Dilaporkan Berlakukan Wajib Aborsi untuk Muslim Uighur )

Para pengacara berpendapat bahwa karena bagian dari kejahatan ini terjadi di Kamboja dan Tajikistan, penandatangan statuta Roma yang membentuk ICC , pengadilan memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus ini meskipun China bukan anggota pengadilan.

Argumen ini didasarkan pada keputusan ICC pada 2018 dan 2019 bahwa ia memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan terhadap Rohingya oleh pejabat di Myanmar, yang bukan merupakan pihak pengadilan, karena beberapa dugaan pelanggaran terjadi di Bangladesh, yang menandatangani pengadilan.

“Sudah terlalu lama diasumsikan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan oleh pengadilan kriminal dunia. Sekarang ada jalur hukum yang jelas menuju keadilan bagi jutaan warga Uighur yang diduga dianiaya oleh otoritas China ... Kesempatan ini tidak boleh disia-siakan," kata Rodney Dixon QC, salah satu pengacara yang mengajukan pengajuan penyelidikan seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (7/7/2020).

Semakin banyak bukti termasuk laporan saksi, citra satelit dan perintah pemerintah yang bocor yang mendokumentasikan penahanan dan kontrol skala besar terhadap warga Uighur di Xinjiang, telah menyebabkan kecaman terhadap kebijakan Beijing. Tetapi masyarakat internasional belum dapat memberi sanksi kepada China, yang mengklaim programnya di Xinjiang adalah "urusan dalam negeri" sendiri dan dilaksanakan atas nama keamanan.

Pengajuan mendesak pengadilan untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan terhadap Uighur, Kazakh, Kirgistan, dan orang-orang Turki lainnya termasuk penghilangan, penahanan massal, pemindahan paksa anak-anak dari keluarga mereka ke panti asuhan negara, langkah-langkah untuk menghilangkan bahasa Turki, pengawasan massal dan kejahatan lainnya.

Pengajuan tersebut mencakup nama-nama pejabat senior China, termasuk presiden Xi Jinping, yang harus didakwa karena merencanakan dan mengarahkan kampanye.

"Pemerintah China telah melakukan kampanye untuk menangkap orang-orang Uighur di luar negeri dan yang telah melarikan diri ke Turkistan timur akibat kejahatan yang dilakukan terhadap mereka di China," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan, merujuk pada nama tradisional daerah tersebut dan judulnya sebagai negara merdeka antara 1944 dan 1949.

“Uighur dan orang-orang Turki lainnya di Turkistan timur layak mendapatkan keadilan atas kekejaman yang dilakukan terhadap mereka oleh pemerintah China setiap hari. Kami berharap Keadilan akan menang,” tukasnya.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Pesawat Pengebom Su-24...
Pesawat Pengebom Su-24 Ukraina Jatuh saat Misi Tempur, 2 Pilot Tewas
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Berita Terkini
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved