Hakim New York Rekrut Lagi 16 Pekerja Sanitasi yang Dipecat karena Tidak Vaksin

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:57 WIB
loading...
Hakim New York Rekrut...
Petugas sanitasi mengangkut sampah warga. Foto/safetyandhealthmagazine.com
A A A
NEW YORK - Hakim Negara Bagian New York Ralph Porzio mempekerjakan kembali 16 pekerja sanitasi yang dipecat karena tidak mematuhi kewajiban vaksinasi Kota New York yang dikeluarkan pada Oktober 2021.

Porzio memutuskan para pekerja itu juga harus mendapatkan gaji kembali.

Hakim menemukan perintah Komisaris Kesehatan dan Kebersihan Mental Kota New York yang mengharuskan vaksinasi pekerja kota melanggar doktrin pemisahan kekuasaan Konstitusi New York, sewenang-wenang dan berubah-ubah serta melanggar perlindungan setara pekerja yang dipecat dan hak proses hukum.

Baca juga: Demokrat Tarik Surat yang Desak Biden Kejar Perdamaian Ukraina-Rusia

Dalam putusan pada Senin, Hakim Ralph Porzio menulis, “Tidak ada dalam catatan yang mendukung rasionalitas menjaga mandat vaksinasi untuk pegawai negeri, sementara mengosongkan mandat untuk pegawai sektor swasta atau menciptakan aturan untuk profesi tertentu, seperti atlet, artis dan pemain pertunjukan.”

“Ini jelas merupakan tindakan yang sewenang-wenang dan berubah-ubah karena kita berurusan dengan orang-orang yang tidak divaksinasi yang sama diperlakukan secara berbeda oleh lembaga administrasi yang sama,” papar dia.

Baca juga: Inilah Total Uang Per Bulan yang Diminta Ukraina dari Negara-negara Lain

Pengacara penggugat Chad LaVeglia menyatakan, “Putusan itu kemenangan luar biasa bagi semua pekerja keras pria dan wanita yang telah mendedikasikan hidup mereka untuk melayani publik. Ini juga merupakan kemenangan besar bagi hak-hak individu dan kesetaraan bagi semua warga New York.”

Seorang juru bicara Departemen Hukum merilis pernyataan berikut kepada CNN yang mengatakan, “Kota ini sangat tidak setuju dengan keputusan ini karena mandatnya didasarkan pada hukum dan sangat penting untuk kesehatan masyarakat New York. Kami sudah mengajukan banding.”

“Sementara itu, mandat tetap berlaku karena putusan ini hanya berlaku untuk masing-masing pemohon dalam kasus ini. Kami terus meninjau keputusan pengadilan, yang bertentangan dengan banyak putusan lain yang sudah menegakkan mandat,” ungkap juru bicara Departemen Hukum New York.

Dalam perintahnya, Hakim Porzio juga menemukan perintah komisioner kesehatan pada 13 Desember 2021, serta Perintah Eksekutif walikota 62, sebagai “sewenang-wenang dan berubah-ubah.”

“Kami telah belajar selama pandemi bahwa vaksin melawan Covid-19 tidak mutlak. Terobosan kasus terjadi, bahkan bagi mereka yang telah divaksinasi Covid-19 tidak mutlak. Presiden Joseph Biden mengatakan bahwa pandemi telah berakhir. Negara Bagian New York mengakhiri keadaan darurat Covid-19 lebih dari sebulan yang lalu," tulis Hakim Porzio.

CNN telah menghubungi kantor walikota dan departemen sanitasi NYC untuk mengomentari putusan Hakim Porzio.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Iran Desak AS Paksa...
Iran Desak AS Paksa Israel Tarik Pasukan dari Lebanon
Rekomendasi
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Berita Terkini
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Infografis
3 Negara yang Asetnya...
3 Negara yang Asetnya Disita China Karena Tidak Bisa Bayar Utang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved