Massa Ratusan Orang Serbu Masjid, Serang Jamaah Salat

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 13:40 WIB
loading...
Massa Ratusan Orang Serbu Masjid, Serang Jamaah Salat
Masjid di Bhora Kalan, Gurgaon, India, diserbu massa ratusan orang. Mereka kemudian menyerang jamaah salat dalam upaya pengusiran warga Muslim. Foto/NDTV
A A A
GURGAON - Massa berjumlah sekitar 200 orang telah menyerbu sebuah masjid yang sedang diperbaiki di Bhora Kalan, Gurgaon, India . Mereka kemudian menyerang jamaah salat dalam upaya pengusiran.

Serbuan massa ini terjadi Rabu malam. Menurut penduduk setempat, massa penyerang mengeklaim ada upaya untuk memperluas bangunan masjid dengan kedok renovasi.

Penduduk di sekitar masjid mengaku telah menerima ancaman sejak perbaikan masjid dimulai minggu lalu.

Massa penyerang melarikan diri ketika pasukan polisi tiba.



Polisi telah mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) atas aduan warga setempat, Subedar Najar Mohammad. Namun, sejauh ini belum ada penangkapan oleh polisi.

Desa Bhora Kalan hanya memiliki empat rumah keluarga Muslim.

Subedar mengatakan keributan sebenarnya sudah dimulai pada Rabu pagi, ketika massa sekitar 200 orang yang dipimpin oleh Rajesh Chauhan alias Babu, Anil Bhadoria, dan Sanjay Vyas mengepung masjid dan memasuki ruang salat di mana mereka mengancam akan mengusir warga Muslim dari desa.

“Pada malam hari, ketika kami salat di dalam masjid, massa datang dan menyerang para jamaah dan bahkan mengunci ruang salat. Mereka juga mengancam akan membunuh kami,” kata Subedar dalam pengaduannya, seperti dikutip NDTV, Jumat (14/10/2022).

Polisi telah menemukan ponsel dari lokasi kejadian yang diduga milik seseorang bagian dari gerombolan penyerang.

Menindaklanjuti aduan Subedar di Kantor Polisi Bilaspur, FIR didaftarkan terhadap Rajesh Chauhan, Anil Bhadoria, Sanjay Vyas dan beberapa orang lainnya dengan tuduhan melakukan kerusuhan, mencoba menyebabkan perselisihan agama, dan melakukan pertemuan ilegal.

"Sesuai pengaduan, FIR telah didaftarkan dan kami sedang memverifikasi fakta. Tindakan akan diambil sesuai hukum," kata perwira polisi senior setempat, Gajender Singh.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)