Arab Saudi Umumkan Muslimah Bisa Berhaji Tanpa Mahram
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:28 WIB
loading...
Arab Saudi Umumkan Muslimah Bisa Berhaji Tanpa Mahram. FOTO/Masala
A
A
A
MAKKAH - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengumumkan bahwa perempuan yang datang ke Arab Saudi sekarang dapat melakukan ibadah haji tanpa mahram , atau wali laki-laki.
Pengumuman ini, termasuk yang lainnya, datang selama konferensi pers yang diadakan di Kedutaan Besar Kerajaan di Kairo, Mesir, Senin (10/10/2022), menurut Saudi Press Agency. Acara tersebut dihadiri oleh Duta Besar Saudi untuk Mesir Osama bin Ahmed Nugali dan pejabat senior dari kementerian dan kedutaan.
Baca: Muslimah Berhaji Tanpa Mahram, Bagaimana Hukumnya?
Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi, Ahmed Saleh Halabi mengatakan, bahwa sekarang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk melakukan haji atau umrah tanpa mahram. “Ditemani oleh wanita yang dapat dipercaya atau perusahaan yang aman untuk melakukan haji atau umrah. Ini adalah pandangan ulama Maliki dan Syafi'I,” jelasnya.
“Pengawas fatwa di Al-Azhar Al-Sharif di Mesir, Abbas Shoman, menyatakan Maret lalu bahwa seorang wanita diizinkan untuk melakukan haji dan umrah tanpa mahram yang menyertainya,” lanjut Halabi.
Penulis Faten Ibrahim Hussein, mantan penasihat Menteri Haji, mengatakan bahwa negara Saudi menyediakan semua fasilitas bagi jemaah haji untuk melakukan haji dan umrah berdasarkan Visi Saudi 2030.
“Membiarkan wanita melakukan umrah tanpa syarat mahram membuat hidup mereka lebih mudah karena banyak yang memiliki kondisi sosial yang sulit dan mungkin tidak menemukan mahram, atau mungkin menghabiskan banyak biaya, sementara mereka ingin melakukan umrah,” kata Hussein.
Pengumuman ini, termasuk yang lainnya, datang selama konferensi pers yang diadakan di Kedutaan Besar Kerajaan di Kairo, Mesir, Senin (10/10/2022), menurut Saudi Press Agency. Acara tersebut dihadiri oleh Duta Besar Saudi untuk Mesir Osama bin Ahmed Nugali dan pejabat senior dari kementerian dan kedutaan.
Baca: Muslimah Berhaji Tanpa Mahram, Bagaimana Hukumnya?
Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi, Ahmed Saleh Halabi mengatakan, bahwa sekarang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk melakukan haji atau umrah tanpa mahram. “Ditemani oleh wanita yang dapat dipercaya atau perusahaan yang aman untuk melakukan haji atau umrah. Ini adalah pandangan ulama Maliki dan Syafi'I,” jelasnya.
“Pengawas fatwa di Al-Azhar Al-Sharif di Mesir, Abbas Shoman, menyatakan Maret lalu bahwa seorang wanita diizinkan untuk melakukan haji dan umrah tanpa mahram yang menyertainya,” lanjut Halabi.
Penulis Faten Ibrahim Hussein, mantan penasihat Menteri Haji, mengatakan bahwa negara Saudi menyediakan semua fasilitas bagi jemaah haji untuk melakukan haji dan umrah berdasarkan Visi Saudi 2030.
“Membiarkan wanita melakukan umrah tanpa syarat mahram membuat hidup mereka lebih mudah karena banyak yang memiliki kondisi sosial yang sulit dan mungkin tidak menemukan mahram, atau mungkin menghabiskan banyak biaya, sementara mereka ingin melakukan umrah,” kata Hussein.
Lihat Juga :