Protes Megaproyek NEOM-nya Mohammed bin Salman, Pria Arab Saudi Dihukum Mati

Rabu, 12 Oktober 2022 - 02:03 WIB
loading...
A A A
Hukuman mereka dijatuhkan ketika suku Howeitat telah melaporkan eskalasi dalam kampanye oleh pihak berwenang untuk mengusir mereka dari tanah mereka untuk proyek unggulan, termasuk pemotongan layanan air dan listrik mereka, dan penggunaan drone pengintai.

Dua anggota suku Howeitat lainnya—Abdulilah al-Howeiti dan Abdullah Dukhail al-Howeiti—dijatuhi hukuman penjara 50 tahun dan larangan bepergian 50 tahun pada Agustus karena mendukung penolakan keluarga mereka untuk diusir dari rumah mereka di provinsi Tabuk.

Tiga pria yang ALQST laporkan dijatuhi hukuman mati adalah sepupu Alya al-Howeiti, anggota suku yang berbasis di Inggris yang memimpin kampanye Justice for Neom Victims dan pendiri Liga Oposisi Independen Arab yang baru-baru ini diluncurkan.

Alya al-Howeiti, yang tidak bisa mengonfirmasi hukuman itu, mengatakan kepada Middle East Eye pada hari Senin bahwa para pria itu berusia 30-an dan 40-an tahun.

Shadli, katanya, sangat terkenal di media sosial, seperti saudaranya Abdul Rahim al-Howeiti, yang secara teratur memposting video di YouTube memprotes perintah pengusiran pemerintah sebelum dia ditembak mati oleh pasukan khusus Arab Saudi dalam kebuntuan April 2020.

Jeed Basyouni, dari LSM anti-hukuman mati Reprieve, mengatakan penggunaan hukuman mati oleh kerajaan untuk menekan perbedaan pendapat terdokumentasi dengan baik.

“Dari 81 orang yang tewas dalam eksekusi massal Maret ini, lebih dari setengahnya telah dihukum karena ikut serta dalam demonstrasi pro-demokrasi,” kata Basyouni kepada Middle East Eye.

“Penerapan hukuman mati tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anak-anak, pelanggar tanpa kekerasan dan orang-orang yang menggunakan hak kebebasan berbicara, sangat bertentangan dengan citra yang ingin diproyeksikan oleh rezim Mohammed bin Salman kepada dunia.”

Ketiga pria itu bergabung dengan daftar orang Arab Saudi yang terus bertambah yang telah dijatuhi hukuman ekstrem sejak Agustus. Mereka termasuk Salma al-Shehab, seorang mahasiswa Universitas Leeds dan ibu dari dua anak; dan Nourah binti Saeed al-Qahtani, ibu dari lima anak. Mereka diberi hukuman penjara masing-masing 34 tahun dan 45 tahun, atas tweet yang kritis terhadap pemerintah Saudi.

Menurut ALQST, Osama Khaled, seorang penulis, penerjemah dan pemrogram komputer, dijatuhi hukuman 32 tahun atas tuduhan yang berkaitan dengan hak kebebasan berbicara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2501 seconds (0.1#10.140)