Tidak Ada WNI Jadi Korban Penembakan Massal di Thailand

Kamis, 06 Oktober 2022 - 23:06 WIB
loading...
Tidak Ada WNI Jadi Korban...
Sebanyak 38 tewas, 22 diantaranya anak-anak, dalam penembakan massal di sebuah pusat penitipan anak di Thailand. Foto/CBC
A A A
JAKARTA - Aksi penembakan massal mengguncang Thailand pada Kamis (6/10/2022). Dalam insiden itu setidaknya 38 orang tewas. Terkait hal tersebut Kementrian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan hingga saat ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

"KBRI di Bangkok telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Thailand serta berkomunikasi dengan simpul masyarakat WNI, hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban peristiwa penembakan di Distrik Nong Bua, Propinsi Lamphu Thailand," kata Kemlu dalam pernyataan tertulisnya.

Saat ini dilaporkan pihak kepolisian Thailand memburu seorang mantan polisi yang membunuh 38 orang dalam penembakan massal di pusat penitipan anak. Kebanyakan korban tewas adalah anak-anak.

“Para korban termasuk 22 anak-anak serta orang dewasa,” bunyi pernyataan polisi di awal kejadian.



Media melaporkan pria bersenjata itu kemudian menembak dan bunuh diri. Meski demikian, laporan lain menyebut pelaku penembakan masih diburu.

Kolonel polisi Jakkapat Vijitraithaya dari provinsi Nong Bua Lam Phu mengatakan pria bersenjata itu, Panya Khamrab, pulang ke rumah dan membunuh istri dan anaknya setelah melaksanakan penembakan massal itu.

Perdana Menteri (PM) Thailand Prayut Chan-O-Cha pada Kamis memerintahkan penyelidikan setelah seorang mantan perwira polisi membunuh lebih dari 30 orang.

"Mengenai insiden mengerikan ini... Saya ingin menyampaikan kesedihan dan belasungkawa terdalam saya kepada keluarga korban tewas dan terluka," tulis Prayut di halaman Facebook resminya.



Dia menambahkan, kepala polisi nasional akan "mempercepat investigasi."

Penembakan massal jarang terjadi di Thailand meskipun tingkat kepemilikan senjata tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di kawasan itu. Senjata ilegal banyak di negara itu.

Pada tahun 2020, seorang tentara yang marah atas kesepakatan properti yang memburuk menewaskan 29 orang dan melukai 57 orang lainnya dalam amukan yang membentang di empat lokasi.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)