Suu Kyi Kembali Dihukum, Penasihatnya Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 29 September 2022 - 14:44 WIB
loading...
A A A
Semua sesi persidangan, yang diadakan di ruang sidang yang dibangun khusus di penjara utama Naypyitaw, tertutup untuk media dan publik. Pengacara pembela dilarang oleh perintah pembungkaman untuk mengungkapkan rincian proses.

Pembatasan yang sama telah diterapkan pada semua persidangan Suu Kyi.

Kasus yang berakhir pada hari Kamis ini adalah salah satu dari beberapa yang dihadapi oleh Suu Kyi dan secara luas dilihat sebagai upaya untuk mendiskreditkannya untuk mencegahnya kembali ke politik.

Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus Corona, menghasut, kecurangan pemilu, dan lima tuduhan korupsi. Kasus-kasus tersebut secara luas dilihat sebagai upaya untuk mencegah Suu Kyi yang berusia 77 tahun aktif kembali ke dunia politik.

Baca: Menlu AS Kecam Keras Tambahan 3 Tahun Hukuman Penjara Suu Kyi

Suu Kyi masih diadili atas tujuh dakwaan berdasarkan undang-undang antikorupsi negara itu, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

"Pengacara Suu Kyi diharapkan mengajukan banding dalam kasus rahasia dalam beberapa hari mendatang untuk Turnell, Suu Kyi dan tiga mantan menteri: Soe Win dan Kyaw Win, keduanya mantan menteri untuk perencanaan dan keuangan, dan Set Aung, mantan wakil menteri dalam kasus yang sama," kata pejabat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Helikopter Apache AS...
Helikopter Apache AS Jatuh di Dekat Selat Hormuz
Panas! Iran Gempur 18...
Panas! Iran Gempur 18 Target Milliter AS di Timur Tengah
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved