Suu Kyi Kembali Dihukum, Penasihatnya Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 29 September 2022 - 14:44 WIB
loading...
A A A
Semua sesi persidangan, yang diadakan di ruang sidang yang dibangun khusus di penjara utama Naypyitaw, tertutup untuk media dan publik. Pengacara pembela dilarang oleh perintah pembungkaman untuk mengungkapkan rincian proses.

Pembatasan yang sama telah diterapkan pada semua persidangan Suu Kyi.

Kasus yang berakhir pada hari Kamis ini adalah salah satu dari beberapa yang dihadapi oleh Suu Kyi dan secara luas dilihat sebagai upaya untuk mendiskreditkannya untuk mencegahnya kembali ke politik.

Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus Corona, menghasut, kecurangan pemilu, dan lima tuduhan korupsi. Kasus-kasus tersebut secara luas dilihat sebagai upaya untuk mencegah Suu Kyi yang berusia 77 tahun aktif kembali ke dunia politik.

Baca: Menlu AS Kecam Keras Tambahan 3 Tahun Hukuman Penjara Suu Kyi

Suu Kyi masih diadili atas tujuh dakwaan berdasarkan undang-undang antikorupsi negara itu, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

"Pengacara Suu Kyi diharapkan mengajukan banding dalam kasus rahasia dalam beberapa hari mendatang untuk Turnell, Suu Kyi dan tiga mantan menteri: Soe Win dan Kyaw Win, keduanya mantan menteri untuk perencanaan dan keuangan, dan Set Aung, mantan wakil menteri dalam kasus yang sama," kata pejabat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Majelis Ulama Senior...
Majelis Ulama Senior Iran Serukan Pembunuhan Donald Trump dan Netanyahu
Detik-Detik Truk yang...
Detik-Detik Truk yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun Tabrak Rombongan Biksu, 8 Tewas!
Rekomendasi
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Berita Terkini
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
PM Pakistan Sharif akan...
PM Pakistan Sharif akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Israel Ngotot Tempatkan...
Israel Ngotot Tempatkan Pasukannya di Lebanon, Suriah, dan Gaza Tanpa Batas Waktu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved