Putin Akan Penjarakan 10 Tahun Tentara Rusia yang Menolak Berperang

Minggu, 25 September 2022 - 01:21 WIB
loading...
Putin Akan Penjarakan...
Amandemen undang-undang yang diteken Presiden Vladimir Putin berisi ancaman penjara 10 tahun bagi tentara Rusia yang menolak berperang. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin, pada Sabtu (24/9/2022), menandatangani amandemen undang-undang yang memperketat hukuman bagi tentara yang menyerah secara sukarela, desersi, dan menolak untuk berperang. Hukumannya hingga 10 tahun penjara.

Aturan ketat ini disahkan hanya beberapa hari setelah Putin memerintahkan mobilisasi parsial 300.000 tentara cadangan, yang memicu protes di seluruh negeri dan eksodus baru ke luar negeri.

Tentara cadangan adalah warga sipil yang telah menjalani wajib militer.

Sehari sebelumnya, menurut laporan AFP, Parlemen Rusia menyetujui amandemen yang memperketat hukuman untuk kejahatan militer pada saat mobilisasi.



Sekarang setelah undang-undang tersebut ditandatangani Presiden Putin, prajurit yang meninggalkan medan perang, menyerah secara sukarela, dan menolak untuk melawan atau tidak mematuhi perintah dapat menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara.

Tindakan penjarahan juga akan dihukum 15 tahun penjara.

Amandemen undang-undang terjadi ketika Kremlin berusaha untuk meningkatkan barisan tentaranya dalam memuluskan operasi militer di Ukraina.

Undang-undang terpisah, juga ditandatangani pada hari Sabtu, memfasilitasi akses ke kewarganegaraan Rusia bagi orang asing yang mendaftar di militer Rusia.

Orang asing yang menghabiskan setidaknya satu tahun di militer Rusia akan memenuhi syarat untuk meminta kewarganegaraan, melewati persyaratan normal untuk tinggal lima tahun di negara itu.

Langkah ini terutama ditujukan untuk para migran Asia Tengah dari negara-negara pecahan Uni Soviet, yang biasanya dipekerjakan untuk pekerjaan berat dengan upah rendah.

Pada hari Selasa, Wali Kota Moskow Sergey Sobyanin mengumumkan pembukaan pusat perekrutan di pusat migrasi Sakharovo, sebuah jalur penting bagi para migran.

Bahkan sebelum undang-undang Rusia itu berlaku, Kyrgyzstan dan Uzbekistan telah memperingatkan warganya untuk tidak ambil bagian dalam konflik bersenjata apa pun.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)