China Hukum Mati Eks Menteri Kehakiman karena Korupsi Rp247,3 Miliar

Jum'at, 23 September 2022 - 22:23 WIB
loading...
A A A
"Penyembunyikan ini memungkinkan Fu Weihua untuk menghindari penuntutan untuk waktu yang lama," kata pengadilan dalam putusannya.

“Jumlah suap yang diambil Fu sangat besar, dan dia melakukan kejahatan yang sangat serius, yang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat dan juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk,” imbuh pengadilan.

Pengadilan, bagaimanapun, mengatakan Fu menerima "hukuman ringan" karena dia mengakui semua kejahatannya dan mengaku bersalah selama penyelidikan, memberikan petunjuk untuk kasus-kasus penting, dan telah kooperatif dalam mengembalikan keuntungan ilegalnya.

Fu ditugaskan ke Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC setelah menjabat sebagai menteri kehakiman tahun lalu.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)