Berpakaian Seperti Ratu, Aktivis Thailand Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 14 September 2022 - 07:46 WIB
loading...
A
A
A
Sejak Raja Maha Vajiralongkorn naik takhta pada 2019, kelompok hak asasi mengatakan pihak berwenang semakin menerapkan undang-undang lese-majeste untuk meredam gerakan protes yang menuntut reformasi monarki yang kuat.
Sejak November 2020, setidaknya 210 pengunjuk rasa telah didakwa dengan pelanggaran lese-majeste, setelah periode tiga tahun di mana hukum tidak ditegakkan sama sekali, kata kelompok hukum Thailand.
Kelompok hak asasi manusia mengecam keras putusan pengadilan yang dijatuhkan pada hari Senin lalu itu. Jaturpon dijatuhi hukuman tiga tahun tetapi hukumannya segera dikurangi menjadi dua tahun.
"Pertunjukan busana tiruan adalah satir tentang situasi politik negara - acara publik yang damai mirip dengan festival jalanan," kata juru bicara Amnesty International.
"Peserta tidak boleh dihukum karena berpartisipasi dalam pertemuan damai," sambungnya.
Baca: Wilayah Udaranya Dilanggar, Thailand Kirim Jet Tempur F-16 ke Perbatasan Myanmar
Tahun lalu, seorang mantan pegawai negeri yang dianggap kritis terhadap bangsawan di media sosial dijatuhi hukuman 43 tahun penjara.
Istana belum mengomentari salah satu dari kasus lese-majeste ini.
Sejak November 2020, setidaknya 210 pengunjuk rasa telah didakwa dengan pelanggaran lese-majeste, setelah periode tiga tahun di mana hukum tidak ditegakkan sama sekali, kata kelompok hukum Thailand.
Kelompok hak asasi manusia mengecam keras putusan pengadilan yang dijatuhkan pada hari Senin lalu itu. Jaturpon dijatuhi hukuman tiga tahun tetapi hukumannya segera dikurangi menjadi dua tahun.
"Pertunjukan busana tiruan adalah satir tentang situasi politik negara - acara publik yang damai mirip dengan festival jalanan," kata juru bicara Amnesty International.
"Peserta tidak boleh dihukum karena berpartisipasi dalam pertemuan damai," sambungnya.
Baca: Wilayah Udaranya Dilanggar, Thailand Kirim Jet Tempur F-16 ke Perbatasan Myanmar
Tahun lalu, seorang mantan pegawai negeri yang dianggap kritis terhadap bangsawan di media sosial dijatuhi hukuman 43 tahun penjara.
Istana belum mengomentari salah satu dari kasus lese-majeste ini.
Lihat Juga :