Berpakaian Seperti Ratu, Aktivis Thailand Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 14 September 2022 - 07:46 WIB
loading...
Berpakaian Seperti Ratu, Aktivis Thailand Dijebloskan ke Penjara
Seorang aktivis Thailand dijebloskan ke penjara setelah dianggap menghina kerajaan karena berpakaian seperti ratu. Foto/BBC
A A A
BANGKOK - Seorang aktivis di Thailand dipenjara selama dua tahun setelah pengadilan menyatakan ia menghina kerajaan dengan berpakaian seperti ratu.

Jatuporn 'New' Saeoueng (25) mengenakan gaun merah muda saat demonstrasi politik di Bangkok pada tahun 2020. Dia membantah tuduhan penghinaan kerajaan, dengan mengatakan dia baru saja mengenakan pakaian tradisional.

Dia telah menghadiri aksi protes pada tahun 2020 sebagai penampil yang mengenakan gaun sutra merah muda formal, di mana dia berjalan di karpet merah ditemani oleh seorang petugas yang memegang payung di atas kepalanya.

Istri raja, Ratu Suthida, sering memakai busana sutra formal untuk acara-acara publik. Para bangsawan Thailand juga sering memiliki pelayan yang membawa payung di atas mereka pada upacara dan acara lainnya.

"Saya tidak punya niat untuk mengejek siapa pun. Saya berpakaian untuk diri saya sendiri pada hari itu, untuk versi diri saya dalam pakaian tradisi Thailand," kata Jatuporn dalam sebuah wawancara yang diterbitkan sebelum putusan pengadilan lapor Associated Press yang dikutip dari BBC, Rabu (14/9/2022).

Protes karpet merah - salah satu dari beberapa tahun yang kritis terhadap monarki dan pengaruhnya terhadap pemerintah militer - telah dipentaskan pada minggu yang sama dengan peragaan busana yang diadakan oleh salah satu putri Raja Vajiralongkorn.



Tetapi Thailand memiliki undang-undang yang sangat ketat yang secara efektif melarang kritik terhadap raja dan bangsawan lainnya.

Sejak Raja Maha Vajiralongkorn naik takhta pada 2019, kelompok hak asasi mengatakan pihak berwenang semakin menerapkan undang-undang lese-majeste untuk meredam gerakan protes yang menuntut reformasi monarki yang kuat.

Sejak November 2020, setidaknya 210 pengunjuk rasa telah didakwa dengan pelanggaran lese-majeste, setelah periode tiga tahun di mana hukum tidak ditegakkan sama sekali, kata kelompok hukum Thailand.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)