Diperkosa Tetangga sebelum Pernikahan, Pengantin Wanita Ini Dipaksa Tes Keperawanan

Selasa, 06 September 2022 - 12:15 WIB
loading...
Diperkosa Tetangga sebelum...
Pengantin wanita di India dipaksa mertuanya menjalani tes keperawanan setelah dia mengaku menjadi korban pemerkosaan sebelum hari pernikahan. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A A A
BHILAWARA - Seorang pengantin wanita berusia 24 tahun di Bhilwara, Rajasthan, India , dipaksa untuk tes keperawanan oleh mertuanya. Pemaksaan itu terjadi setelah pengantin tersebut mengaku diperkosa oleh tetangganya sebelum hari pernikahan.

Pengantin tersebut dipukuli mertuanya setelah gagal dalam tes keperawanan yang diadakan Panchayat (pemangku adat). Tak hanya itu, mertuanya juga menyuruh Panchayat meminta keluarganya membayar Rs10 lakh atau sekitar Rp186 juta.

Pengantin, yang namanya tidak disebutkan, akhirnya melaporkan mertuanya kepada polisi pada Sabtu lalu. Dalam Laporan Informasi Pertama (FIR) di kantor polisi, dia menuduh terlapor memaksanya untuk menjalani tes keperawanan pada hari pertama pernikahannya, 11 Mei 2022, di Bhilwara.



Dalam FIR, dia menuduh sang suami dan keluarga suami menyerangnya setelah dia gagal dalam tes keperawanan, dan mereka mengadakan Khap Panchayat (forum pemangku adat) di sebuah kuil lokal pada tanggal 31 Mei yang meminta keluarganya untuk membayar Rs10 lakh.

Polisi mengatakan wanita itu mengatakan kepada mertuanya bahwa dia telah diperkosa oleh seorang tetangga beberapa sebelum pernikahannya dan bahwa kasus pemerkosaan sudah diajukan di kantor polisi Subhash Nagar.

Petugas kantor polisi, Aayub Khan, mengatakan petugas polisi menyelidiki masalah tersebut setelah ramai diberitakan media lokal dan sebuah kasus diajukan terhadap mertuanya pada hari Sabtu.

Wakil Inspektur Mandal, Surendra Kumar, mengatakan wanita itu adalah korban Kukadi Pratha (ritual purifikasi), yang lazim di kalangan anggota komunitas setempat.

"Ini adalah kejahatan sosial yang dikenal sebagai Kukadi Pratha di Rajasthan," katanya.

"Laporan faktual telah diserahkan dan sebuah kasus terdaftar dalam masalah ini," ujarnya, seperti dikutip Indian Express, Selasa (6/9/2022).

Dalam sebuah video, korban mengatakan, “Saya gagal dalam ritual yang dilakukan pada sore hari. Setelah itu, diskusi terjadi hingga larut malam. Saya tidak mengatakan apa-apa karena takut. Kemudian saya dipukuli oleh suami dan mertua saya.”

Dia mengaku sudah memberi tahu mertuanya tentang insiden pemerkosaan yang dia alami sebelum pernikahan.

Polisi mengatakan terlapor akan didakwa berdasarkan Undang-Undang Pidana India Pasal 498A (mahar), 384 (pemerasan), 509 (menghina kesopanan wanita) dan 120B (konspirasi kriminal).
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)