Penjara Lebanon 300% Kelebihan Kapasitas, 75% Narapidana Tidak Dihukum
loading...
A
A
A
BEIRUT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lebanon Bassam Mawlawi mengungkapkan penjara di negaranya kelebihan kapasitas 300%, dan 75% narapidana tidak dihukum.
Pernyataan itu diungkapkan Anadolu Agency pada Jumat (2/9/2022).
"Kami menuntut pengurangan semua hukuman, dan kami sedang mempelajari proposal dari sudut pandang hukum dengan Menteri Kehakiman dan dengan kepresidenan pemerintah untuk menemukan solusi untuk kepadatan," papar Mawlawi.
Jumlah narapidana di dalam penjara Lebanon, menurut anggota parlemen Ashraf Rifi, telah mencapai 9.500 orang.
Dia sudah "mengkhawatirkan" saat jumlahnya mencapai 4.000 narapidana ketika dia menjadi kepala dinas keamanan.
Di tengah penurunan standar hidup di negara yang mengalami krisis ekonomi parah, keluarga narapidana mengkhawatirkan mereka karena kurangnya layanan yang layak di dalam penjara.
Keluarga, menurut Anadolu Agency, mengatakan putra mereka, "Tidak memiliki makanan atau perawatan medis yang layak."
Pekan lalu, Arabi21 melaporkan keluarga narapidana di Penjara Roumieh mengklaim virus misterius telah membunuh para tahanan.
Situs berita Arab yang berbasis di London melaporkan tiga tahanan meninggal, satu orang karena sakit, sementara dua orang lainnya karena serangan jantung.
Kepresidenan Pemerintah Lebanon meminta Kementerian Dalam Negeri menyelidiki masalah ini, menurut Arabi21.
Sementara Mawlawi meminta pengurangan semua hukuman untuk mengurangi kepadatan, pejabat lain melaporkan pengurangan kepadatan tidak boleh mengorbankan keadilan.
Pernyataan itu diungkapkan Anadolu Agency pada Jumat (2/9/2022).
"Kami menuntut pengurangan semua hukuman, dan kami sedang mempelajari proposal dari sudut pandang hukum dengan Menteri Kehakiman dan dengan kepresidenan pemerintah untuk menemukan solusi untuk kepadatan," papar Mawlawi.
Jumlah narapidana di dalam penjara Lebanon, menurut anggota parlemen Ashraf Rifi, telah mencapai 9.500 orang.
Dia sudah "mengkhawatirkan" saat jumlahnya mencapai 4.000 narapidana ketika dia menjadi kepala dinas keamanan.
Di tengah penurunan standar hidup di negara yang mengalami krisis ekonomi parah, keluarga narapidana mengkhawatirkan mereka karena kurangnya layanan yang layak di dalam penjara.
Keluarga, menurut Anadolu Agency, mengatakan putra mereka, "Tidak memiliki makanan atau perawatan medis yang layak."
Pekan lalu, Arabi21 melaporkan keluarga narapidana di Penjara Roumieh mengklaim virus misterius telah membunuh para tahanan.
Situs berita Arab yang berbasis di London melaporkan tiga tahanan meninggal, satu orang karena sakit, sementara dua orang lainnya karena serangan jantung.
Kepresidenan Pemerintah Lebanon meminta Kementerian Dalam Negeri menyelidiki masalah ini, menurut Arabi21.
Sementara Mawlawi meminta pengurangan semua hukuman untuk mengurangi kepadatan, pejabat lain melaporkan pengurangan kepadatan tidak boleh mengorbankan keadilan.
(sya)