Suku Kenya Tuntut Inggris Rp2.000 Triliun Atas Kejahatan Era Kolonial

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 09:11 WIB
loading...
Suku Kenya Tuntut Inggris...
Dua suku di Kenya menuntut Inggris Rp2.000 triliun atas kejahatan di era kolonial. Foto/Ilustrasi
A A A
STRASBOURG - Dua suku di Kenya menyeret Inggris ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa atas dugaan kejahatan dalam dekade terakhir pemerintah kolonial Inggris.

Suku Talai dan Kipsigi menginginkan 168 miliar poundsterling atau sekitar Rp2.936 triliun dan permintaan maaf atas kejahatan yang terkait dengan perampasan tanah di Kericho, wilayah barat Kenya yang menanam teh untuk beberapa produsen terbesar dunia.

Pejabat Inggris dikatakan telah mengawasi pengusiran paksa klan dari tanah leluhur mereka yang subur untuk membuka jalan bagi perkebunan.

Suku Talai mengklaim bahwa mereka dipaksa untuk tinggal di lembah terdekat yang dipenuhi nyamuk dan lalat tse-tse sebagai hukuman karena melawan, yang menyebabkan kematian, keguguran, dan kehilangan ternak secara besar-besaran.

Mereka mengatakan mereka kembali ke daerah itu setelah Kenya memperoleh kemerdekaan pada tahun 1963 tetapi tidak dapat merebut kembali tanah mereka dari perusahaan teh, memaksa mereka untuk tinggal di samping perkebunan sebagai penghuni liar.

Baca juga: Kota di Italia Sewa Dukun untuk Melawan Kekeringan Parah

"Saat ini, beberapa perusahaan teh paling makmur di dunia, seperti Unilever, Williamson Tea, Finlay's dan Lipton, menempati dan mengolah tanah-tanah ini dan terus menggunakannya untuk menghasilkan keuntungan yang cukup besar," kata suku-suku itu dalam pengajuan ke pengadilan seperti dikutip dari Metro.co.uk, Jumat (26/8/2022).

Joel Kimutai Bosek, seorang pengacara yang mewakili mereka, pada hari Selasa lalu mengatakan: "Pemerintah Inggris telah merunduk dan menyelam, dan sayangnya menghindari setiap kemungkinan jalan ganti rugi."

"Kami tidak punya pilihan selain melanjutkan ke pengadilan untuk klien kami sehingga sejarah dapat diluruskan," imbuhnya.

Suku-suku tersebut juga menuduh tentara Inggris dan pejabat kolonial melakukan pembunuhan di luar hukum, pemerkosaan, penyiksaan dan pemenjaraan, meskipun tuduhan ini tidak akan menjadi fokus gugatan.

Klaim tersebut diajukan ke PBB pada tahun 2019 dalam sebuah pengaduan yang memperoleh lebih dari 100 ribu tanda tangan dari para korban dan keturunan mereka.

Baca juga: Macron Ungkap Berakhirnya Kelimpahan, Pengorbanan Harus Dilakukan

Setelah penyelidikan selama dua tahun, sebuah panel PBB menemukan bahwa lebih dari setengah juta orang mengalami pelanggaran hak asasi manusia selama pemerintahan Inggris.

Laporan itu menyatakan keprihatinan serius atas kegagalan Inggris untuk meminta maaf dengan benar atau mengakui peran yang dimainkan pejabatnya dalam pelecehan tersebut.

Pemerintah Inggris mengatakan telah meminta maaf dan setuju pada 2013 untuk memberikan kompensasi kepada warga Kenya yang telah disiksa selama pemberontakan Mau Mau melawan pemerintahan kolonial pada 1950-an.

Tetapi suku Talai dan Kipsigis telah berulang kali menunjukkan bahwa tuduhan mereka berbeda dan berlangsung beberapa dekade sebelum pemberontakan.

Para hakim di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa sekarang memutuskan apakah kasus mereka dapat disidangkan di depan pengadilan.

Baca juga: PM Finlandia: Politisi Juga Manusia, Butuh Kesenangan

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Dilaporkan Akan Mengundurkan Diri pada Senin
Kisah Anjing Lucu Curi...
Kisah Anjing Lucu Curi Perhatian selama Piala Dunia 2026, Punya Arti Spesial buat Pemiliknya
Rekomendasi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Berita Terkini
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved