Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi Terhindar dari Vonis Penjara Gara-gara Ini

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:30 WIB
loading...
Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi Terhindar dari Vonis Penjara Gara-gara Ini
Ketua DPR Nancy Pelosi dan suaminya Paul Pelosi tiba untuk Penghargaan Penghargaan Kennedy Tahunan ke-42 di Washington, AS, 8 Desember 2019. Foto/REUTERS/Joshua Roberts
A A A
WASHINGTON - Suami Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi, Paul Pelosi, menghindari hukuman penjara lebih lanjut setelah mengaku bersalah karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Akibat mengemudi mabuk, terjadi insiden yang melibatkan dua mobil dan mengakibatkan pengemudi lainnya terluka.

Paul Pelosi diperintahkan pada Selasa (23/8/2022) di Napa, California, untuk menjalani hukuman lima hari penjara dan tiga tahun masa percobaan.

Namun, Pelosi menjalani hukuman dua hari penjara pada saat penangkapannya, pada Mei, dan diberi "perilaku kredit" selama dua hari lagi.



Hakim Pengadilan Tinggi Napa County Joseph Solga mengizinkan terdakwa melakukan delapan jam pelayanan masyarakat daripada menjalani sisa waktu penjaranya.

Baca juga: Targetkan Kelompok Terkait Iran di Suriah Timur, AS Kirim Gempuran Lewat Udara

Hukuman tersebut berasal dari sebuah insiden pada malam 28 Mei, ketika Pelosi dilaporkan mengendarai Porsche Carrera 2021 miliknya ke jalur kendaraan sport Jeep 2014.

Saat dihadang polisi, pria 82 tahun itu menyerahkan SIM dan kartu Yayasan 11-99. Yayasan tersebut adalah badan amal yang mendukung petugas Patroli Jalan Raya California dan memberikan beasiswa untuk anak-anak mereka.

Pelosi memiliki mata "merah, berair", "tidak stabil di kakinya," dan "bicaranya tidak jelas," menurut petugas di tempat kejadian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0965 seconds (0.1#10.140)