Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk, Suami Ketua DPR AS Divonis 5 Hari Penjara

Rabu, 24 Agustus 2022 - 03:45 WIB
loading...
Mengemudi Dalam Keadaan...
Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Paul Pelosi, divonis 5 hari penjara karena mengemudi dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan kecelakaan. Foto/AP
A A A
SAN FRANCISCO - Suami Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi , Paul Pelosi, mengaku bersalah karena mengemudi di bahwa pengaruh alkohol yang menyebabkan kecelakaan pada Mei lalu di California. Ia pun dijatuhi hukuman 5 hari penjara dan tiga tahun masa percobaan.

"Paul Pelosi sudah menjalani hukuman dua hari penjara dan menerima kredit perbuatan selama dua hari lainnya," kata Hakim Pengadilan Tinggi Napa County Joseph Solga.

"Paul Pelosi akan bekerja delapan jam dalam program kerja pengadilan sebagai pengganti hari yang tersisa," sambung Solga selama pembacaan vonis hukuman terhadap Paul Pelosi, yang tidak dihadirinya, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (24/8/2022).

Undang-undang negara bagian AS itu mengizinkan terdakwa pelanggaran ringan DUI atau tindakan kriminal menyetir dengan keadaan mabuk untuk tidak hadir dalam persidangan kecuali diperintahkan lain oleh pengadilan.

Baca juga: Dijatuhi Sanksi China soal Taiwan, Nancy Pelosi Tertawa

Sebagai bagian dari masa percobaannya, Paul Pelosi juga akan diminta untuk menghadiri kelas minum bagi pengemudi selama tiga bulan, dan memasang perangkat pengapian interlock, di mana pengemudi harus memberikan sampel napas sebelum menyetir. Dia juga harus membayar denda hampir USD7.000 atau sekitar Rp104 juta, kata hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
Pesawat Pengebom B-52...
Pesawat Pengebom B-52 AS Jatuh hingga Meledak Dahsyat, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved