Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk, Suami Ketua DPR AS Divonis 5 Hari Penjara

Rabu, 24 Agustus 2022 - 03:45 WIB
loading...
Mengemudi Dalam Keadaan...
Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Paul Pelosi, divonis 5 hari penjara karena mengemudi dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan kecelakaan. Foto/AP
A A A
SAN FRANCISCO - Suami Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi , Paul Pelosi, mengaku bersalah karena mengemudi di bahwa pengaruh alkohol yang menyebabkan kecelakaan pada Mei lalu di California. Ia pun dijatuhi hukuman 5 hari penjara dan tiga tahun masa percobaan.

"Paul Pelosi sudah menjalani hukuman dua hari penjara dan menerima kredit perbuatan selama dua hari lainnya," kata Hakim Pengadilan Tinggi Napa County Joseph Solga.

"Paul Pelosi akan bekerja delapan jam dalam program kerja pengadilan sebagai pengganti hari yang tersisa," sambung Solga selama pembacaan vonis hukuman terhadap Paul Pelosi, yang tidak dihadirinya, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (24/8/2022).

Undang-undang negara bagian AS itu mengizinkan terdakwa pelanggaran ringan DUI atau tindakan kriminal menyetir dengan keadaan mabuk untuk tidak hadir dalam persidangan kecuali diperintahkan lain oleh pengadilan.

Baca juga: Dijatuhi Sanksi China soal Taiwan, Nancy Pelosi Tertawa

Sebagai bagian dari masa percobaannya, Paul Pelosi juga akan diminta untuk menghadiri kelas minum bagi pengemudi selama tiga bulan, dan memasang perangkat pengapian interlock, di mana pengemudi harus memberikan sampel napas sebelum menyetir. Dia juga harus membayar denda hampir USD7.000 atau sekitar Rp104 juta, kata hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
Spesifikasi Pesawat...
Spesifikasi Pesawat Pengebom B-52 AS yang Jatuh Tak Berbekas, Dijuluki Bongsor Jelek dan Gendut
Rekomendasi
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Berita Terkini
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved