Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk, Suami Ketua DPR AS Divonis 5 Hari Penjara
Rabu, 24 Agustus 2022 - 03:45 WIB
loading...
Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi, Paul Pelosi, divonis 5 hari penjara karena mengemudi dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan kecelakaan. Foto/AP
A
A
A
SAN FRANCISCO - Suami Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi , Paul Pelosi, mengaku bersalah karena mengemudi di bahwa pengaruh alkohol yang menyebabkan kecelakaan pada Mei lalu di California. Ia pun dijatuhi hukuman 5 hari penjara dan tiga tahun masa percobaan.
"Paul Pelosi sudah menjalani hukuman dua hari penjara dan menerima kredit perbuatan selama dua hari lainnya," kata Hakim Pengadilan Tinggi Napa County Joseph Solga.
"Paul Pelosi akan bekerja delapan jam dalam program kerja pengadilan sebagai pengganti hari yang tersisa," sambung Solga selama pembacaan vonis hukuman terhadap Paul Pelosi, yang tidak dihadirinya, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (24/8/2022).
Undang-undang negara bagian AS itu mengizinkan terdakwa pelanggaran ringan DUI atau tindakan kriminal menyetir dengan keadaan mabuk untuk tidak hadir dalam persidangan kecuali diperintahkan lain oleh pengadilan.
Baca juga: Dijatuhi Sanksi China soal Taiwan, Nancy Pelosi Tertawa
Sebagai bagian dari masa percobaannya, Paul Pelosi juga akan diminta untuk menghadiri kelas minum bagi pengemudi selama tiga bulan, dan memasang perangkat pengapian interlock, di mana pengemudi harus memberikan sampel napas sebelum menyetir. Dia juga harus membayar denda hampir USD7.000 atau sekitar Rp104 juta, kata hakim.
"Paul Pelosi sudah menjalani hukuman dua hari penjara dan menerima kredit perbuatan selama dua hari lainnya," kata Hakim Pengadilan Tinggi Napa County Joseph Solga.
"Paul Pelosi akan bekerja delapan jam dalam program kerja pengadilan sebagai pengganti hari yang tersisa," sambung Solga selama pembacaan vonis hukuman terhadap Paul Pelosi, yang tidak dihadirinya, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (24/8/2022).
Undang-undang negara bagian AS itu mengizinkan terdakwa pelanggaran ringan DUI atau tindakan kriminal menyetir dengan keadaan mabuk untuk tidak hadir dalam persidangan kecuali diperintahkan lain oleh pengadilan.
Baca juga: Dijatuhi Sanksi China soal Taiwan, Nancy Pelosi Tertawa
Sebagai bagian dari masa percobaannya, Paul Pelosi juga akan diminta untuk menghadiri kelas minum bagi pengemudi selama tiga bulan, dan memasang perangkat pengapian interlock, di mana pengemudi harus memberikan sampel napas sebelum menyetir. Dia juga harus membayar denda hampir USD7.000 atau sekitar Rp104 juta, kata hakim.
Lihat Juga :