Singapura Bolehkan Homoseks, Kaum LGBT Masih Belum Puas

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:51 WIB
loading...
Singapura Bolehkan Homoseks,...
Andre Ling dan Cameron Sutherland, pasangan sesama jenis asal Singapura dan Australia. Mereka belum puas dengan keputusan Singapura yang akan mengakhiri larangan homoseks. Foto/REUTERS/Edgar Su
A A A
SINGAPURA - Pemerintah Singapura telah memutuskan akan mencabut larangan berhubungan seks antar-pria atau homoseks . Namun, keputusan itu belum memuaskan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Dalam pengumumannya pada hari Minggu, Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong mengatakan Singapura akan mencabut Pasal 377A Undang-Undang Pidana--produk hukum warisan era kolonial yang mengkriminalisasi pelaku seks gay atau homoseks.

Meski mengakhiri kriminalisasi terhadap homoseks, PM Lee menegaskan pemerintah tidak akan mengubah definisi hukum pernikahan yang tetap antara seorang pria dengan seorang wanita.

Baca juga: Singapura Tak Lagi Kriminalkan Hubungan Seks Gay: LGBTQ Senang, Muslim Kecewa

Pemerintah Singapura juga akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah gugatan hukum yang menginginkan pernikahan sesama jenis diakui negara.

Menurut para aktivis LGBT, langkah pemerintah itu tidak akan mengakhiri diskriminasi terhadap kelompok LGBT di Singapura yang masih konservatif.

"Ini hanya langkah kecil, kecil," kata Andre Ling (44), pria Singapura yang tinggal dengan pasangan pria-nya asal Australia, Cameron Sutherland (47).

Pasangan sesama jenis itu memiliki anak lelaki berusia dua tahun, yang kemungkinan anak adopsi.

"Tetapi di luar itu, jika Anda akan memiliki keluarga atau Anda ingin menikah dan ingin berada di Singapura dan diperlakukan sama, itu tidak akan terjadi," keluh Ling.

Ling menikah dengan Sutherland di Australia, di mana pernikahan sesama jenis legal di sana.

Baca juga: Singapura Akan Anggap Biasa Homoseks, Tapi di 12 Negara Ini Bisa Dihukum Mati

Tetapi pernikahan mereka tidak diakui di Singapura sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk hak-hak istimewa tertentu yang diberikan kepada pasangan menikah seperti perumahan bersubsidi.

"Dengan datang ke Singapura, kami tahu bahwa akta nikah kami akan seperti selembar kertas toilet," kata Ling, seperti dikutip Reuters, Selasa (23/8/2022).

Perlakuan terhadap kelompok LGBT telah lama menjadi topik perdebatan di Singapura, sebuah negara dengan masyarakat multi-ras, multi-agama yang memiliki populasi 5,5 juta jiwa.

Meskipun Pasal 377A Undang-Undang Pidana Singapura--di mana pelanggar dapat dipenjara hingga dua tahun--belum diberlakukan pada laki-laki dewasa selama beberapa dekade, beberapa kelompok agama ingin undang-undang itu tetap ada. Mereka khawatir pencabutannya dapat mempromosikan homoseksualitas dan menantang struktur keluarga tradisional.

Dalam upaya untuk meredakan beberapa kekhawatiran tersebut, PM Lee Hsien Loong mengatakan pada hari Minggu bahwa pemerintahnya akan melindungi definisi pernikahan, yaitu antara seorang pria dan seorang wanita, dari gugatan konstitusional di pengadilan.

"Ini adalah keseimbangan yang baik," kata Daniel Poon, seorang penduduk lokal berusia 55 tahun, kepada Reuters.

Namun, orang lain tidak melihatnya seperti itu.

“Beberapa orang merasa bahwa lebih banyak yang bisa dilakukan,” kata Bryan Choong, ketua kelompok advokasi LGBTQ Oogachaga. Dia menambahkan bahwa pencabutan Pasal 377A “sudah lama tertunda”.

"Kesetaraan pernikahan penting bagi banyak orang di komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) Singapura, dan pintu menuju kemungkinan itu tidak boleh ditutup," kata Choong.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 920 Orang Tewas, Hampir 50 Ribu Masih Hilang
Tegas! Iran Tak Akan...
Tegas! Iran Tak Akan Biarkan Lebanon Jadi Bulan-bulanan Israel
Rekomendasi
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Berita Terkini
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved