Singapura Tak Lagi Kriminalkan Hubungan Seks Gay: LGBTQ Senang, Muslim Kecewa

Senin, 22 Agustus 2022 - 07:15 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 2018, pengadilan tertinggi India membatalkan larangan era kolonial terhadap perilaku hubungan seks gay, sementara Thailand baru-baru ini semakin dekat untuk melegalkan serikat sesama jenis.

Di bawah Pasal 377A Singapura, pelanggar dapat dipenjara hingga dua tahun di bawah hukum, tetapi saat ini tidak ditegakkan secara aktif.

Tidak ada hukuman yang diketahui untuk perlaku hubungan seks antar-pria dewasa selama beberapa dekade dan undang-undang tidak memasukkan perihal hubungan seks antara perempuan atau jenis kelamin lainnya.

Kelompok LGBTQ telah membawa banyak tantangan hukum yang mencoba untuk menjatuhkan hukum, tetapi tidak ada yang berhasil.

Pada hari Minggu, beberapa kelompok hak LGBTQ mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa mereka "lega" dengan pengumuman PM Lee.

"Untuk semua orang yang pernah mengalami jenis intimidasi, penolakan, dan pelecehan yang dimungkinkan oleh undang-undang ini, pencabutan akhirnya memungkinkan kami untuk memulai proses penyembuhan. Bagi mereka yang mendambakan Singapura yang lebih setara dan inklusif, pencabutan menandakan bahwa perubahan memang mungkin terjadi," kata mereka dalam pernyataan itu.

Tetapi kelompok-kelompok itu juga mendesak pemerintah untuk tidak mengindahkan seruan dari kaum konservatif agama untuk mengabadikan definisi pernikahan dalam konstitusi, dengan mengatakan ini akan menandakan bahwa warga LGBTQ tidak setara.

Pada bulan Februari, pengadilan tertinggi Singapura telah memutuskan bahwa karena undang-undang tersebut tidak ditegakkan, perilaku seks gay tidak melanggar hak konstitusional, seperti yang didalilkan oleh penggugat, dan menegaskan kembali bahwa undang-undang tersebut tidak dapat digunakan untuk menuntut laki-laki karena melakukan hubungan seks gay.

Menurut PM Lee, beberapa kelompok agama termasuk Muslim, Katolik dan beberapa Protestan terus menolak setiap pencabutan undang-undang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Meningkat Menjadi 1.943 Orang, 10.571 Terluka
Kalahkan Jerman di Piala...
Kalahkan Jerman di Piala Dunia, Paraguay: Lebih dari Olahraga, Ini Hari Bersejarah!
Rekomendasi
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Berita Terkini
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Israel Sebut Mojtaba...
Israel Sebut Mojtaba Jadi Target Pembunuhan, Iran Marah Besar!
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved