KBRI Ankara Upayakan Pemulangan PMI Ilegal Korban Eksploitasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Ankara akan mengusahakan pemulanganseorang pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban eksploitasi di Turki .
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendapatkan informasi adanya PMI bernama Gusti Ayu Vira Wijayantri yang mengadu sebagai korban eksploitasi di Turki. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pun memerintahkan KBRI Ankara agar memberikan bantuan yang maksimal kepada korban.
"Minggu ini kita sudah berhasil melokalisir keberadaan yang bersangkutan di Alanya, bagian Timur Turki. Sekarang KBRI pada tahap menyelesaikan administrasi keimigrasian karena yang bersangkutan tidak terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI KBRI Ankara, tidak terdekteksi keberadaannya sebelumnya oleh anggota Satgas Perlindungan WNI di Alanya dan sejak 2001 bekerja tanpa ijin kerja yang sah di Turki melalui agen di Indonesia. Pada saat yang bersamaan kita sedang minta tanggungjawab dua orang agen pengirim di Indonesia," jelasDubes Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal,dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8/2022).
Diungkapkan oleh Iqbal, berdasarkan riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan penyakit tersebut sudah lama diderita.
"Kalau saja bekerjanya secara legal sesuai prosedur yang melalui tes kesehatan, harusnya penyakit sudah ketahuan sebelum berangkat," terang Iqbal.
"Karena statusnya ilegal, yang bersangkutan juga tidak tercover asuransi kesehatan di Turki," sambungIqbal dalam pernyataannya.
Dikatakan oleh Iqbal bahwa lokasi yang bersangkutan berjarak 6 jam perjalanan darat dari Ibu Kota Turki, Ankara.
"Jadi kemungkinan kita akan bawa ke shelter KBRI di Ankara dulu untuk memudahkan pemantauan. Kalau hasil pemeriksaan dokter nanti yang bersangkutan memungkinkan untuk diterbangkan (fit to fly) kita akan prioritaskan untuk segera dipulangkan dan dirawat di Indonesia. Karena dengan status ilegalnya saat ini, yang bersangkutan sangat rentan berada disini," kata Iqbal.
Dikatakan oleh Iqbal, di Turki ada sekitar 3 ribu pekerja Indonesia yang terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI. Sebagian besar bekerja sebagai Spa Therapist.
"Setiap minggu selalu ada kasus yang terdeteksi oleh KBRI Ankara. Angkanya meningkat dari tahun ke tahun," kata Iqbal.
"Hampir semua pekerja yang bermasalah adalah mereka yang bekerja secara ilegal dan tidak melakukan lapor diri online melalui aplikasi Peduli WNI yang sudah disiapkan Kementerian Luar Negeri sejak 2017," demikian kata Iqbal.
Lihat Juga: Erdogan Sebut Penangkapan PM Nentanyahu Akan Pulihkan Kepercayaan kepada Sistem Internasional
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendapatkan informasi adanya PMI bernama Gusti Ayu Vira Wijayantri yang mengadu sebagai korban eksploitasi di Turki. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pun memerintahkan KBRI Ankara agar memberikan bantuan yang maksimal kepada korban.
"Minggu ini kita sudah berhasil melokalisir keberadaan yang bersangkutan di Alanya, bagian Timur Turki. Sekarang KBRI pada tahap menyelesaikan administrasi keimigrasian karena yang bersangkutan tidak terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI KBRI Ankara, tidak terdekteksi keberadaannya sebelumnya oleh anggota Satgas Perlindungan WNI di Alanya dan sejak 2001 bekerja tanpa ijin kerja yang sah di Turki melalui agen di Indonesia. Pada saat yang bersamaan kita sedang minta tanggungjawab dua orang agen pengirim di Indonesia," jelasDubes Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal,dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8/2022).
Diungkapkan oleh Iqbal, berdasarkan riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan penyakit tersebut sudah lama diderita.
"Kalau saja bekerjanya secara legal sesuai prosedur yang melalui tes kesehatan, harusnya penyakit sudah ketahuan sebelum berangkat," terang Iqbal.
"Karena statusnya ilegal, yang bersangkutan juga tidak tercover asuransi kesehatan di Turki," sambungIqbal dalam pernyataannya.
Dikatakan oleh Iqbal bahwa lokasi yang bersangkutan berjarak 6 jam perjalanan darat dari Ibu Kota Turki, Ankara.
"Jadi kemungkinan kita akan bawa ke shelter KBRI di Ankara dulu untuk memudahkan pemantauan. Kalau hasil pemeriksaan dokter nanti yang bersangkutan memungkinkan untuk diterbangkan (fit to fly) kita akan prioritaskan untuk segera dipulangkan dan dirawat di Indonesia. Karena dengan status ilegalnya saat ini, yang bersangkutan sangat rentan berada disini," kata Iqbal.
Dikatakan oleh Iqbal, di Turki ada sekitar 3 ribu pekerja Indonesia yang terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI. Sebagian besar bekerja sebagai Spa Therapist.
"Setiap minggu selalu ada kasus yang terdeteksi oleh KBRI Ankara. Angkanya meningkat dari tahun ke tahun," kata Iqbal.
"Hampir semua pekerja yang bermasalah adalah mereka yang bekerja secara ilegal dan tidak melakukan lapor diri online melalui aplikasi Peduli WNI yang sudah disiapkan Kementerian Luar Negeri sejak 2017," demikian kata Iqbal.
Lihat Juga: Erdogan Sebut Penangkapan PM Nentanyahu Akan Pulihkan Kepercayaan kepada Sistem Internasional
(ian)