53 WNI Jadi Korban Investasi Bodong di Kamboja

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:00 WIB
loading...
53 WNI Jadi Korban Investasi...
Polisi memegang tongkat saat mengendarai sepeda motor di Phnom Penh, Kamboja. Foto/REUTERS
A A A
PHNOM PENH - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.

KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

“Info awal laporan yang kita terima mereka disekap. Laporan ini yang sedang diselami kepolisia Kamboja,” ungkap pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.



Berdasarkan modus kasus-kasus sebelumnya, mereka diminta melakukan scamming untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia.

“Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial,” ungkap pernyataan KBRI Pnom Penh.

Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.



“Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dan hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 orang diantaranya sudah berhasil dipulangkan,” papar pernyataan KBRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2189 seconds (0.1#10.140)