10 Tahun Buron, Gembong Judi China Ditangkap Polisi Thailand

Selasa, 16 Agustus 2022 - 02:30 WIB
loading...
10 Tahun Buron, Gembong Judi China Ditangkap Polisi Thailand
Ilustrasi
A A A
BANGKOK - Polisi Thailand berhasil menangkap seorang buronan China yang dicari oleh Beijing karena diduga menjalankan operasi perjudian online illegal. Polisi Thailand akan segera mengekstradisi buronan itu ke China.

“She Zhijiang, 40, warga negara China yang juga memegang paspor Kamboja, ditangkap pekan lalu berdasarkan surat perintah internasional dan red notice Interpol,” kata wakil juru bicara Polisi Thailand, Kissana Phathanacharoen, seperti dikutip dari Reuters, Senin (15/8/2022).



Menurut outlet berita China Caixin, Zhijiang telah melarikan diri dari pihak berwenang China sejak 2012 dan telah terlibat dengan operasi perjudian online ilegal di Asia Tenggara. Kedutaan China di Thailand tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Perjudian adalah ilegal di China dan operator game online, sebagian besar menargetkan penjudi China, telah berkembang pesat di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir.

"Dia adalah tersangka yang diinginkan otoritas China. Proses ekstradisi ke China saat ini sedang berlangsung," kata Phathanacharoen.



Polisi Thailand menyatakan, Visa Thailand Zhijiang telah dibatalkan setelah dia dibawa ke tahanan imigrasi pada Rabu malam, sambil menunggu permintaan ekstradisi. "Jaksa penuntut umum akan mengajukan permintaan (penangkapan sementara) ke pengadilan pidana minggu depan," kata seorang pejabat polisi Thailand kepada AFP.

Menurut laporan media, Zhijiang adalah ketua Yatai International Holdings Group, yang telah melakukan investasi game di Kamboja, Filipina dan, yang terbaru, mengembangkan kompleks kasino, hiburan, dan pariwisata senilai USD15 miliar di Negara Bagian Kayin Myanmar yang disebut Shwe Kokko.

Kamboja melarang perjudian online pada tahun 2019 setelah mengatakan industri tersebut telah digunakan oleh penjahat asing untuk memeras pelanggan dan mencuci pendapatan ilegal, menyusul menjamurnya kasino yang dikelola China di negara tersebut.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)