Sekjen PBB Tuntut Serangan di Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Dihentikan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 23:57 WIB
loading...
Sekjen PBB Tuntut Serangan di Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Dihentikan
Sekjen PBB tuntut serangan di pembankit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia dihentikan. Foto/Politico
A A A
NEW YORK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mendesak agar semua kegiatan militer di dekat pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia Ukraina segera dihentikan. Rusia dan Ukraina saling menyalahkan atas aksi penembakan di fasilitas nuklir terbesar di Eropa itu.

Guterres menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang situasi yang sedang berlangsung di dalam dan di sekitar pembangkit nuklir di Ukraina selatan itu. Ia pun memohon semua pasukan dan peralatan militer yang ditempatkan di sana untuk ditarik mundur.

"Sayangnya, alih-alih de-eskalasi, selama beberapa hari terakhir ada laporan tentang insiden lebih lanjut yang sangat mengkhawatirkan yang dapat, jika terus berlanjut, menyebabkan bencana," Sekjen PBB memperingatkan dalam sebuah pernyataan.



"Saya menyerukan semua kegiatan militer di sekitar pabrik untuk segera dihentikan dan tidak menargetkan fasilitas atau sekitarnya," imbuhnya seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (11/8/2022).

Rusia saat ini mengendalikan fasilitas tersebut setelah merebutnya pada bulan Maret dari Ukraina, dan daerah sekitarnya.

Guterres juga menekankan perlunya mencegah pengerahan lebih lanjut pasukan dan peralatan militer ke fasilitas tersebut.

Seruan itu datang ketika Dewan Keamanan PBB bersiap untuk mengadakan pertemuan darurat atas permintaan Rusia pada Kamis malam untuk membahas situasi di pabrik.



Rafael Mariano Grossi, kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), dijadwalkan memberi penjelasan kepada Dewan Keamanan tentang situasi keamanan di lokasi tersebut.

Stasiun Zaporizhzhia menghasilkan sekitar 20% listrik Ukraina.

Rusia mengambil alih fasilitas itu pada 4 Maret, kira-kira dua minggu setelah memulai serangannya terhadap Ukraina pada akhir Februari lalu.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)