Amnesty International: Ukraina Lakukan Kejahatan Perang

Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:29 WIB
loading...
A A A
Organisasi itu mengatakan bahwa Rusia kemudian melancarkan serangan di banyak sekolah yang sama antara April dan akhir Juni, yang mengakibatkan banyak kematian dan cedera.



Menyusul penghancuran sekolah di setidaknya tiga kota, militer Ukraina dituduh memindahkan pangkalan ke sekolah di daerah yang berbeda, menempatkan komunitas di sekitar pangkalan baru pada risiko serangan serupa.

Sementara pangkalan-pangkalan di sekolah-sekolah itu sendiri mungkin tidak melanggar hukum humaniter internasional karena sekolah-sekolah itu tidak beroperasi, organisasi itu mengatakan bahwa Ukraina menempatkan pangkalan-pangkalan di sekolah-sekolah di dekat rumah-rumah dan gedung-gedung apartemen tanpa memperingatkan penduduk atau membantu mereka mengungsi.

Dalam beberapa kasus, menurut Komite Palang Merah Internasional, hukum perang mendikte bahwa sekolah dan rumah sakit dapat menjadi target yang sah untuk serangan militer.

AI mengatakan bahwa penyelidikannya dengan cara apa pun tidak membenarkan serangan Rusia tanpa pandang bulu, sambil mendesak militer Ukraina untuk membedakan antara tujuan militer dan objek sipil dan mengambil semua tindakan pencegahan yang layak dan segera berhenti beroperasi di luar daerah berpenduduk sipil.

"Pemerintah Ukraina harus segera memastikan bahwa mereka menempatkan pasukannya jauh dari daerah berpenduduk, atau harus mengevakuasi warga sipil dari daerah di mana militer beroperasi," kata Callamard.



"Militer tidak boleh menggunakan rumah sakit untuk terlibat dalam peperangan, dan hanya boleh menggunakan sekolah atau rumah sipil sebagai upaya terakhir ketika tidak ada alternatif yang layak," tegasnya.

AI mengatakan bahwa mereka memberi tahu pemerintah Ukraina tentang temuan penyelidikannya pada 29 Juli tetapi belum mendapat tanggapan hingga Rabu ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)