Kumpul di Masjid saat Lockdown COVID-19, Jamaah Muslim Ditembaki Gas Air Mata

Senin, 27 April 2020 - 08:37 WIB
loading...
Kumpul di Masjid saat Lockdown COVID-19, Jamaah Muslim Ditembaki Gas Air Mata
Salah satu masjid di Komoro yang ditembaki gas air mata oleh pasukan keamanan karena jadi lokasi berkumpul jamaah Muslim saat lockdown COVID-19 diberlakukan. Foto/myjoyonline.com
A A A
MORONI - Pasukan keamanan di Komoro menembakkan gas air mata ke arah jamaah Muslim yang berkumpul di beberapa masjid. Para jamaah tersebut nekat melanggar aturan lockdown ketat yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Aksi pasukan keamanan membubarkan para jamaah Muslim itu berlangsung hari Minggu. Paksi mata dan sumber keamanan Komoro telah mengonfirmasi kejadian tersebut.

Sumber keamanan yang meminta tak ditulis namanya mengatakan insiden itu terjadi di dua lokasi di pulau Anjouan, Komoro.

Seorang saksi mata mengatakan kepada AFP; "Orang-orang terluka, kebanyakan dari mereka melarikan diri melalui jendela, salah satunya patah kaki."

"Bahkan pagi ini (Minggu) masih ada bau gas di daerah itu," ujar saksi mata yang juga meminta tak ditulis namanya.

Presiden Komoro Azali Assoumani pada hari Jumat menandatangani sebuah dekrit yang memperkuat langkah-langkah penyebaran COVID-18, sekarang termasuk memberlakukan jam malam.

Komoro merupakan negara kepulauan di Afrika Timur. Negara ini mayoritas penduduknya Muslim dengan sekitar 40 persen penduduk hidup dalam kemiskinan.

Meski memberlakukan lockdown ketat, negara ini secara resmi belum melaporkan satu pun kasus infeksi COVID-19 atau nol kasus.

Aliansi oposisi Dewan Transisi Nasional mengutuk tindakan pasukan keamanan tersebut. Menurut mereka, tentara Assoumani telah menggunakan granat gas air mata dan senjata api melawan demonstran yang damai dengan dalih berperang melawan penyebaran virus corona, yang sebenarnya tidak ada.

Pada 2018, Anjouan diguncang oleh bentrokan keras antara pemberontak bersenjata yang menentang Azali dan tentara pemerintah yang berlangsung selama seminggu.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)