Arloji Emas Adolf Hitler yang Dicuri Dijual Rp16 Miliar

Sabtu, 30 Juli 2022 - 19:55 WIB
loading...
Arloji Emas Adolf Hitler...
Arloji emas milik diktator Nazi Adolf Hitler dijual seharga lebih dari Rp16 miliar di pelelangan AS. Arloji mewah ini dijarah tentara Prancis dari rumah persembunyian Hitler. Foto/Alexander Historical Auctions/Pen News
A A A
WASHINGTON - Sebuah arloji emas milik Adolf Hitler yang dicuri tentara Prancis dari tempat persembunyiannya di gunung Bavaria, Jerman, telah dijual pelelangan Amerika Serikat (AS) seharga ÂŁ900.000 (lebih dari Rp16 miliar).

Arloji mewah milik diktator Nazi Jerman itu dicuri pada hari-hari terakhir Perang Dunia II.

Arloji tersebut diproduksi oleh pembuat jam tangan mewah Swiss; LeCoultre. Ia menampilkan inisial pemimpin Nazi, Swastika, dan logo elang rezim yang terkenal kejam.

Jam tangan itu juga memuat tiga tanggal—ulang tahun Hitler, tanggal ia diangkat menjadi kanselir Jerman, dan tanggal kemenangan pemilu 1933 partai Nazi.



Warisan Hitler itu telah dijual seharga ÂŁ900.000 meskipun awalnya diharapkan akan dijual sekitar ÂŁ3 juta di Alexander Historical Auctions di negara bagian Maryland, AS.

Bill Panagopulos, presiden rumah lelang, mengatakan jam tangan Hitler belum pernah ditawarkan untuk dijual kepada publik.

"Jam tangan ini diberikan kepada Hitler mungkin pada tahun 1933 setelah dia diangkat menjadi kanselir Jerman dan pada dasarnya memperoleh otoritas penuh atas setiap aspek administrasi negara," katanya, seperti dikutip The Mirror, Sabtu (30/7/2022).

“Itu diberikan kepadanya kemungkinan besar oleh partai Nazi sendiri sebagai pengakuan atas pencapaiannya dan sebagai ucapan terima kasih karena mengangkat partai ke tampuk kekuasaan," ujarnya.

"Ini benar-benar unik! Tidak pernah ada jam tangan Hitler lain yang pernah ditawarkan di pelelangan, dan contoh kami memiliki sumber yang benar-benar kuat."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1047 seconds (0.1#10.140)