Diduga Digunakan Rusia untuk Intervensi Pemilu, FBI Gerebek Kantor di Florida

Sabtu, 30 Juli 2022 - 11:42 WIB
loading...
Diduga Digunakan Rusia...
FBI menggerebek sebuah kantor di Florida karena diduga digunakan Rusia untuk mengintervensi pemilu. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Biro investigasi federal Amerika Serikat (AS), FBI , menggerebek sebuah kantor di St. Petersburg, Florida, pada Jumat waktu setempat. Itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti guna penyelidikan seorang warga negara Rusia yang dituduh bekerja untuk mengganggu pemilu AS dan melakukan kampanye pengaruh selama bertahun-tahun.

David Walker, agen khusus yang bertanggung jawab di kantor FBI di Tampa, mengatakan dalam konferensi pers bahwa FBI mengeksekusi surat perintah penggeledahan di tiga lokasi di St. Petersburg sehubungan dengan penyelidikan Aleksandr Viktorovich Ionov.

Salah satu lokasi tersebut adalah Rumah Uhuru, menurut stasiun lokal WTSP dan WFLA.

"Sejumlah agen terlihat membawa kotak tak dikenal keluar dari lokasi selama berjam-jam," WTSP melaporkan seperti dikutip dari Newsweek, Sabtu (30/7/2022).

Newsweek menghubungi kantor FBI di Tampa untuk mengkonfirmasi bahwa salah satu lokasi yang digerebek adalah Rumah Uhuru, yang bertindak sebagai markas besar Gerakan Uhuru, bagian dari Partai Sosialis Rakyat Afrika.



Partai tersebut menggambarkan Gerakan Uhuru di situsnya sebagai organisasi dunia menyatukan rakyat Afrika sebagai satu bangsa untuk pembebasan, keadilan sosial, kemandirian dan pembangunan ekonomi.

Departemen Kehakiman AS membuka dakwaan terhadap Ionov pada hari Jumat dan mengeluarkan rilis berita yang merinci tuduhan bahwa ia bekerja atas nama pemerintah Rusia, serta dalam hubungannya dengan Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB), dalam mengatur tahun-kampanye pengaruh jahat asing yang panjang yang menggunakan berbagai kelompok politik AS untuk menabur perselisihan, menyebarkan propaganda pro-Rusia, dan ikut campur dalam pemilihan di Amerika Serikat."

"Upaya ini, yang juga melibatkan setidaknya tiga pejabat Rusia, berlangsung setidaknya dari Desember 2014 hingga Maret 2022," kata Departemen Kehakiman AS.

Dakwaan ini mengidentifikasi Ionov sebagai penduduk Ibu Kota Rusia Moskow dan pendiri dan presiden Gerakan Anti-Globalisasi Rusia (AGMR), sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Rusia yang diduga digunakan untuk melakukan kampanye pengaruhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)