Agama Warga Negara Filipina dan Persentasenya

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:10 WIB
loading...
Agama Warga Negara Filipina dan Persentasenya
Umat Katolik menggelar misa di gereja di Manila, Filipina. Foto/REUTERS
A A A
MANILA - Filipina merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang terkenal dan menjadi tujuan wisata. Laman Worldometers menyebut, Filipina mempunyai penduduk hingga 112 juta per Juli 2022.

Sementara itu, rata-rata penduduknya berusia sekitar 25,7 tahun. Agama yang dianut warga negara Filipina juga tergolong beragam.

Data Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan hasil sensus yang dilakukan Otoritas Statistik Filipina atau Philippine Statistics Authority (PSA) menyatakan masyarakat Filipina banyak memeluk agama Katolik, Kristen, dan Islam.

Berikut ini rincian agama warga negara Filipina.

1. Katolik Roma

Menurut hasil sensus 2015 oleh PSA itu, persentase agama paling besar ada pada Katolik Roma.

Agama Katolik Roma dianut oleh sekitar 79,5% masyarakat Filipina dan 9% adalah penganut Kristen lainnya, yakni kepercayaan kultus Kristen yang diakui negara, seperti Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, United Church of Christ in the Philippines (UCCP), Metodis Bersatu, dan lainnya.

2. Islam

Sebanyak 6% masyarakat Filipina, berdasarkan sensus PSA, diketahui beragama Islam. Namun, NCMF (National Commission on Muslim Filipinos) atau Komisi Nasional Muslim Filipina mengestimasi jumlah penganut agama Islam di Filipina sebanyak 10% hingga 11% dari populasi.

Angka ini lebih besar dibandingkan hasil sensus, sebab menurut NCMF, ada keengganan pada sebagian Muslim untuk berpartisipasi dalam survei formal maupun mendaftar ke kantor catatan sipil secara resmi.

Data sensus tersebut juga menyebutkan terdapat 4% populasi yang disurvei tetapi tidak mengungkapkan agama ataupun kepercayaan yang dianutnya.

Pemerintah Filipina memberikan kebebasan sepenuhnya kepada setiap warga negara yang ingin menjalani kegiatan agama.

Pemerintah juga melarang didirikannya agama negara dan tidak mengimplementasikan tes agama dalam melaksanakan hal sipil atau politik.

Di tingkat sekolah, pemerintah Filipina mengizinkan pengajaran agama. Namun, harus atas persetujuan tertulis orang tua siswa dan tidak dipungut biaya pemerintah.

Hak-hak beragama setiap warga negara juga sudah diberikan sejak di bangku sekolah. Para pelajar beragama Islam, misalnya, diperbolehkan untuk mengenakan hijab.

Mereka juga diperkenankan tidak menggunakan celana pendek selama pelajaran pendidikan jasmani atau kegiatan olahraga.

Bagi umat Islam, pemerintah Filipina menetapkan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.

Langkah ini dimaksudkan agar lebih mempromosikan pemahaman mendalam tentang Islam dan menekankan nilai toleransi antarumat beragama di negara tersebut.

Sementara itu, Hari Hijab Nasional resmi ditetapkan setelah parlemen Filipina menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pada 26 Januari 2021.

Sebanyak 203 anggota parlemen memberikan suara dan mendukung langkah positif itu.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)