Wanita India Mengaku Disewa untuk Tuduh Pria Muslim Lakukan Jihad Cinta dan Pemerkosaan
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Dia sebelumnya menuduh seorang pria Muslim, yang diidentifikasi sebagai Prince Qureshi, telah berjanji untuk menikahinya dan kemudian memerkosanya.
Qureshi, kata Radha dalam tuduhan awalnya, telah menyamar sebagai seorang Hindu.
Gara-gara tuduhan itu, polisi mendakwa Qureshi berdasarkan Pasal 376 (pemerkosaan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka), dan 506 (intimidasi kriminal) Undang-undang Pidana India pada 16 Juli.
Tuduhan itu pula yang membuat sekitar 200 pekerja organisasi Hindutva melakukan protes di dekat kantor polisi Ganjdundwara di Kasganj.
Pada akhir tahun 2020, Uttar Pradesh menerapkan undang-undang kontroversial yang diklaim untuk mengekang "jihad cinta"–sebuah ungkapan untuk konspirasi imajiner yang dijajakan oleh kelompok Hindutva untuk mempopulerkan gagasan bahwa pria Muslim memikat wanita Hindu melalui cara yang tidak adil untuk akhirnya meningkatkan populasi Muslim di negara.
Beberapa kasus yang diajukan di bawah hukum telah dikritik sebagai partisan.
Qureshi, kata Radha dalam tuduhan awalnya, telah menyamar sebagai seorang Hindu.
Gara-gara tuduhan itu, polisi mendakwa Qureshi berdasarkan Pasal 376 (pemerkosaan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka), dan 506 (intimidasi kriminal) Undang-undang Pidana India pada 16 Juli.
Tuduhan itu pula yang membuat sekitar 200 pekerja organisasi Hindutva melakukan protes di dekat kantor polisi Ganjdundwara di Kasganj.
Pada akhir tahun 2020, Uttar Pradesh menerapkan undang-undang kontroversial yang diklaim untuk mengekang "jihad cinta"–sebuah ungkapan untuk konspirasi imajiner yang dijajakan oleh kelompok Hindutva untuk mempopulerkan gagasan bahwa pria Muslim memikat wanita Hindu melalui cara yang tidak adil untuk akhirnya meningkatkan populasi Muslim di negara.
Beberapa kasus yang diajukan di bawah hukum telah dikritik sebagai partisan.
Lihat Juga :