Wanita India Mengaku Disewa untuk Tuduh Pria Muslim Lakukan Jihad Cinta dan Pemerkosaan

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Dia sebelumnya menuduh seorang pria Muslim, yang diidentifikasi sebagai Prince Qureshi, telah berjanji untuk menikahinya dan kemudian memerkosanya.

Qureshi, kata Radha dalam tuduhan awalnya, telah menyamar sebagai seorang Hindu.

Gara-gara tuduhan itu, polisi mendakwa Qureshi berdasarkan Pasal 376 (pemerkosaan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka), dan 506 (intimidasi kriminal) Undang-undang Pidana India pada 16 Juli.

Tuduhan itu pula yang membuat sekitar 200 pekerja organisasi Hindutva melakukan protes di dekat kantor polisi Ganjdundwara di Kasganj.

Pada akhir tahun 2020, Uttar Pradesh menerapkan undang-undang kontroversial yang diklaim untuk mengekang "jihad cinta"–sebuah ungkapan untuk konspirasi imajiner yang dijajakan oleh kelompok Hindutva untuk mempopulerkan gagasan bahwa pria Muslim memikat wanita Hindu melalui cara yang tidak adil untuk akhirnya meningkatkan populasi Muslim di negara.

Beberapa kasus yang diajukan di bawah hukum telah dikritik sebagai partisan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer
Tok! Senat AS Sahkan...
Tok! Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang Lawan Iran
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Berita Terkini
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved