Paus Fransiskus Minta Maaf atas Kejahatan Gereja di Sekolah Pribumi Kanada

Selasa, 26 Juli 2022 - 07:51 WIB
loading...
Paus Fransiskus Minta Maaf atas Kejahatan Gereja di Sekolah Pribumi Kanada
Paus Fransiskus meminta maaf kepada penduduk pribumi Kanada atas kejahatan Gereja di sekolah-sekolah pribumi di masa lalu. Foto/REUTERS/Todd Korol
A A A
MASKWACIS - Paus Fransiskus , pemimpin Vatikan, pada hari Senin meminta maaf kepada penduduk pribumi Kanada atas peran Gereja di sekolah-sekolah di mana anak-anak pribumi dilecehkan secara seksual.

Paus menyebut asimilasi budaya paksa oleh pihak Gereja di masa lalu sebagai "kejahatan yang tercela" dan "kesalahan yang membawa malapetaka".

Berbicara di dekat lokasi dua bekas sekolah di Maskwacis, Alberta, Paus Fransiskus meminta maaf atas dukungan Gereja Kristen terhadap "mentalitas penjajahan" pada masa itu.

Dia menyerukan penyelidikan serius terhadap sekolah-sekolah tersebut untuk membantu para penyintas dan keturunannya sembuh.



“Dengan rasa malu dan tanpa ragu, saya dengan rendah hati memohon pengampunan atas kejahatan yang dilakukan oleh begitu banyak orang Kristen terhadap masyarakat adat,” kata Paus Fransiskus, yang datang dan pergi dengan kursi roda karena lututnya retak.

Pidato kepada First Nations, Metis dan orang-orang Inuit adalah permintaan maaf pertama di tanah Kanada oleh Paus Fransiskus sebagai bagian dari tur untuk menyembuhkan luka dalam yang mengemuka setelah penemuan kuburan tak bertanda di sekolah-sekolah asrama tahun lalu.

Paus berusia 85 tahun itu telah menjanjikan tur semacam itu kepada delegasi pribumi yang mengunjunginya awal tahun ini di Vatikan, di mana dia membuat permintaan maaf awal.

Para pemimpin adat yang mengenakan hiasan kepala perang bulu elang menyambut Paus Fransiskus dengan nyanyian, pemukulan genderang, tarian, dan lagu perang.

"Saya di sini karena langkah pertama dari ziarah tobat saya di antara Anda adalah meminta maaf lagi, mengatakan sekali lagi bahwa saya sangat menyesal," katanya, seperti dikutip Reuters, Selasa (26/7/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)