Warganya Dihukum Seumur Hidup, Iran Tarik Pulang Dubes dari Swedia

Jum'at, 22 Juli 2022 - 00:15 WIB
loading...
Warganya Dihukum Seumur Hidup, Iran Tarik Pulang Dubes dari Swedia
Ilustrasi
A A A
DUBAI - Kementerian Luar Negeri Iran memutuskan untuk menarik duta besar nya dari Swedia . Langkah itu diambil setelah seorang warga negara Iran dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Swedia karena melakukan kejahatan perang dan pembunuhan selama perang Iran-Irak pada 1980-an.

Seperti dikutip dari AP, Kamis (21/7/2022), TV pemerintah Iran melaporkan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Naser Kanani mengatakan, duta besar mengambil tindakan untuk beberapa "konsultasi" atas hukuman seumur hidup untuk Hamid Noury awal bulan ini.



Pengadilan Distrik Stockholm mengatakan bahwa Noury mengambil bagian dalam kekejaman parah pada Juli dan Agustus 1988 saat bekerja sebagai asisten Wakil Jaksa di penjara Gohardasht, di luar kota Karaj, Iran.

Pengadilan mengatakan, Noury yang berusia 61 tahun berpartisipasi "dalam eksekusi banyak tahanan politik" di Iran musim panas itu. Sepanjang persidangan, Noury membantah melakukan kesalahan dan Iran menyebut pengadilan itu "pertunjukan" berdasarkan motif politik. Noury ditangkap pada November 2019 ketika dia tiba di Stockholm dalam perjalanan wisata.

Perkembangan itu terjadi pada saat merebaknya ketegangan dalam hubungan antara Stockholm dan Teheran. Sejumlah orang Eropa ditahan di Iran dalam beberapa bulan terakhir, termasuk seorang turis Swedia, dua warga negara Prancis, seorang ilmuwan Polandia, dan lainnya.



Penahanan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa Iran berharap untuk memanfaatkan para tahanan sebagai alat tawar-menawar untuk menekan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa agar memberikan keringanan sanksi yang diterimanya berdasarkan perjanjian nuklir 2015 yang compang-camping.

Dalam perkembangan terpisah, Iran memanggil kuasa usaha Argentina di Teheran karena larangan perjalanan yang diberlakukan Buenos Aires pada lima awak pesawat Iran setelah pesawat mereka mendarat di bandara negara Amerika selatan pada Juni.

Jaksa di Argentina mengatakan mereka meluncurkan penyelidikan untuk mencari tahu apakah anggota kru - 14 orang Venezuela dan lima orang Iran - memiliki hubungan dengan terorisme internasional atau kegiatan terlarang lainnya. Iran membantah tuduhan itu dan menganggap larangan perjalanan itu sebagai pelanggaran hak-hak kru.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)