India Bebaskan Jurnalis Muslim Pengungkap Penghina Nabi Muhammad

Kamis, 21 Juli 2022 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Meskipun pengadilan di Delhi memberinya jaminan dalam kasus asli, di mana dia ditangkap, jurnalis itu tetap ditahan atas tuduhan lain yang diajukan kepolisian Uttar Pradesh.

Baca juga: Kissinger Peringatkan Biden Soal China, AS Pontang-panting Cari Pengaruh

Mahkamah Agung mengatakan, “Tidak menemukan pembenaran untuk menahannya dalam penahanan lanjutan dan membuatnya menjalani putaran proses tanpa akhir di berbagai pengadilan.”

“Setelah mengetahui bahwa dia telah menjadi sasaran penyelidikan yang cukup berkelanjutan oleh Polisi Delhi, kami tidak melihat alasan untuk mencegah kebebasannya lebih lanjut,” ungkap perintah MA.

Menanggapi permintaan pemerintah Uttar Pradesh untuk melarang Zubair “mengeluarkan tweet,” pengadilan memutuskan, “Tidak akan menempatkan perintah seperti itu.”

"Bagaimana Anda bisa memberi tahu seorang jurnalis bahwa dia tidak bisa menulis?" ungkap Hakim D.Y. Chandrachud mengatakan dalam keputusannya.

“Jika dia melakukan sesuatu yang melanggar hukum, maka dia bertanggung jawab secara hukum. Tapi bagaimana kita bisa mengambil tindakan antisipatif terhadap seorang warga ketika dia mengangkat suaranya? Setiap warga negara bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan di depan umum atau pribadi,” papar hakim MA itu.

Penangkapan Zubair memicu kemarahan di kalangan jurnalis India, aktivis hak-hak sipil, dan komunitas internasional.

Pemerintah Jerman meminta India memberikan “ruang yang diperlukan” untuk “nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 3.535 Jiwa, Ancaman Krisis Kesehatan Mengintai
Selat Hormuz Tegang...
Selat Hormuz Tegang Lagi! AS Cabut Izin Ekspor Minyak Iran
Rekomendasi
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Berita Terkini
Trump Keliru Sebut Iran...
Trump Keliru Sebut Iran 'Republik Islam Jepang': 111 Rudalnya Serang Kapal Induk AS
AS Gempur 90 Target...
AS Gempur 90 Target di Iran, Teheran Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved