Parlemen Belgia Serukan Sanksi UE Jika Israel Nekat Caplok Tepi Barat
Sabtu, 27 Juni 2020 - 05:38 WIB
loading...
A
A
A
Banyak negara Uni Eropa (UE) telah menyatakan menentang keras niat Israel untuk mencaplok hingga 30 persen wilayah Tepi Barat mulai 1 Juli, namun blok itu membutuhkan konsensus dari semua 27 anggotanya untuk menjatuhkan sanksi. (Baca: Dewan Gereja Dunia Desak Uni Eropa Beri Sanksi Israel )
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan dia bekerja dengan mitra UE tentang "pembalasan" potensial terhadap Israel. Pada hari Rabu, lebih dari 1.000 anggota parlemen dari 25 negara Eropa menandatangani pernyataan yang menentang aneksasi Israel secara sepihak atas Tepi Barat. Namun, parlemen Belgia adalah yang pertama di UE yang secara resmi menyerukan sanksi atas aneksasi yang direncanakan.(Baca: UE: Aneksasi akan Ganggu Hubungan Israel dengan Dunia Internasional )
Netanyahu telah berjanji untuk mencaplok wilayah-wilayah Tepi Barat, tempat lebih dari 420.000 pemukim Yahudi tinggal sebagai bagian dari inisiatif Visi Perdamaian Amerika Serikat (AS). Namun Gedung Putih mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya belum membuat keputusan akhir tentang apakah akan mendukung sepenuhnya rencana tersebut.
Aneksasi itu akan menjadikan negara Yahudi itu secara de facto berada di pemukiman Yahudi saja. Rencana itu telah dikecam oleh para ahli hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyebutnya "melanggar hukum" dan "apartheid abad ke-21."
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan dia bekerja dengan mitra UE tentang "pembalasan" potensial terhadap Israel. Pada hari Rabu, lebih dari 1.000 anggota parlemen dari 25 negara Eropa menandatangani pernyataan yang menentang aneksasi Israel secara sepihak atas Tepi Barat. Namun, parlemen Belgia adalah yang pertama di UE yang secara resmi menyerukan sanksi atas aneksasi yang direncanakan.(Baca: UE: Aneksasi akan Ganggu Hubungan Israel dengan Dunia Internasional )
Netanyahu telah berjanji untuk mencaplok wilayah-wilayah Tepi Barat, tempat lebih dari 420.000 pemukim Yahudi tinggal sebagai bagian dari inisiatif Visi Perdamaian Amerika Serikat (AS). Namun Gedung Putih mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya belum membuat keputusan akhir tentang apakah akan mendukung sepenuhnya rencana tersebut.
Aneksasi itu akan menjadikan negara Yahudi itu secara de facto berada di pemukiman Yahudi saja. Rencana itu telah dikecam oleh para ahli hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyebutnya "melanggar hukum" dan "apartheid abad ke-21."
(ber)
Lihat Juga :