AS Dituding Hendak Bangun Kompleks Diplomatik di Tanah Warga Palestina

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:15 WIB
loading...
AS Dituding Hendak Bangun Kompleks Diplomatik di Tanah Warga Palestina
Bendera Amerika Serikat berkibar di gedung bekas Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Yerusalem, 4 Maret 2019. Foto/REUTERS/Ammar Awad
A A A
YERUSALEM - Amerika Serikat (AS) berencana membangun kompleks diplomatik di atas properti pribadi yang disita dari warga Palestina di Yerusalem Timur.

Kabar tersebut diungkapkan organisasi hak asasi manusia (HAM) pada Minggu (11/7/2022), dilansir Anadolu News Agency.

Dalam pernyataannya, Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel (Adalah) mengatakan mereka telah menemukan bukti baru bahwa tanah di mana kompleks diplomatik AS akan dibangun dalam rencana bersama AS-Israel terletak di properti pribadi yang diambil dari warga Palestina.



"Tanah di mana Kompleks Diplomatik AS akan dibangun terdaftar atas nama Negara Israel, tetapi disita secara ilegal dari pengungsi Palestina dan pengungsi internal Palestina menggunakan Hukum Properti Absen Israel 1950," papar pernyataan Adalah.

Mengingat kunjungan yang akan datang oleh Presiden AS Joe Biden ke Israel, Adalah mengatakan, “Keturunan dari pemilik asli properti itu, termasuk warga AS dan penduduk Palestina di Yerusalem Timur, menuntut pembatalan segera rencana tersebut."

"Jika dibangun, kompleks kedutaan AS akan berlokasi di tanah yang disita dari warga Palestina yang melanggar hukum internasional," ungkap pernyataan itu.

Biden dijadwalkan tiba di Israel pada 13 Juli, sebagai bagian dari tur yang juga akan mencakup kota Ramallah di Tepi Barat dan Arab Saudi.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)