MA India Salahkan Nupur Sharma soal Nabi Muhammad: Lidahnya Telah Membakar Negara

Sabtu, 02 Juli 2022 - 00:00 WIB
loading...
MA India Salahkan Nupur Sharma soal Nabi Muhammad: Lidahnya Telah Membakar Negara
Mahkamah Agung India menyalahkan politisi partai berkuasa, Nupur Sharma, soal komentarnya tentang Nabi Muhammad. Ucapan politisi itu dianggap telah membakar negara. Foto/Twitter @NupurSharmaBJP
A A A
NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India pada Jumat (1/7/2022) menyalahkan juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) yang diskors, Nupur Sharma, karena memicu ketegangan dengan komentarnya tentang Nabi Muhammad SAW .

"Dia dan lidahnya yang longgar telah membakar negara," bunyi putusan para hakim Mahkamah Agung. Putusan ini sebagai penolakan atas petisi yang diajukan Nupur Sharma sebagai upayanya untuk lolos dari jerat hukum polisi.

Dalam komentar yang sangat kuat, MA mengatakan politisi perempuan itu harus meminta maaf kepada negara.

"Cara dia memicu emosi di seluruh negeri. Perempuan ini bertanggung jawab sendiri atas apa yang terjadi di negara ini," lanjut para hakim, yang dilansir NDTV.

Pernyataan ofensif Nupur Sharma selama acara debat televisi awal bulan ini memicu protes besar-besaran di India dan beberapa negara Teluk memanggil diplomat India untuk mengeluarkan teguran keras.



Pada hari Selasa, seorang penjahit Hindu di Udaipur yang telah mendukung Nupur Sharma di sebuah posting media sosial dibunuh secara brutal di depan kamera oleh dua pria Muslim yang mengatakan mereka "membalas penghinaan terhadap Islam".

"Dia sebenarnya memiliki lidah yang longgar dan telah membuat segala macam pernyataan yang tidak bertanggung jawab di televisi dan membakar seluruh negara. Namun, dia mengaku sebagai pengacara 10 tahun berdiri...Dia seharusnya segera meminta maaf atas komentarnya kepada seluruh negeri," lanjut Mahkamah Agung, yang menolak petisi Nupur Sharma untuk menggabungkan pengaduan polisi yang diajukan terhadapnya di seluruh negeri menjadi satu.

Dalam petisi yang diajukan atas nama "NV Sharma", politisi BJP yang diskors itu mengeklaim bahwa video komentarnya "direkayasa secara nakal" dan "dibagikan oleh elemen anti-sosial".

Ditanya tentang "deceptive name" di petisinya, pengacara Nupur Sharma mengatakankliennya tidak menggunakan namanya karena ada ancaman. Para hakim membentak: "Dia menghadapi ancaman atau dia telah menjadi ancaman keamanan?"
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)