Wanita Ini Diperkosa, tapi Hak Asuh Anaknya Justru Jatuh ke Tangan Pemerkosa

Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:59 WIB
loading...
Wanita Ini Diperkosa, tapi Hak Asuh Anaknya Justru Jatuh ke Tangan Pemerkosa
Crysta Abelseth, wanita AS yang diperkosa saat usianya baru 16 tahun. Setelah anak yang dilahirkannya tumbuh remaja, hak asuhnya justru jatuh ke tangan si pemerkosa. Foto/Courtesy of Crysta Abelseth
A A A
WASHINGTON - Seorang wanita asal Louisiana, Amerika Serikat (AS) , menderita dua kali. Dia diperkosa , dan hak asuh anak yang dilahirkannya justru jatuh ke tangan si pemerkosa.

Kenyataan pahit yang diterima Crysta Abelseth (32) tersebut merupakan putusan pengadilan, yang menurut para advokat seharusnya tidak pernah terjadi.

Abelseth diperkosa oleh John Barnes ketika dia berusia 16 tahun atau masih di bawah umur menurut undang-undang di AS. Sedangkan Barnes berusia 30 tahun saat kejahatan itu terjadi.

Serangan itu mengakibatkan Abelseth hamil dan putri yang dilahirkannya sekarang sudah remaja.

Abseleth mengatakan Barnes, yang telah dikonfirmasi melalui tes paternitas sebagai ayah biologis anak itu, diberikan hak asuh tunggal atas putrinya awal tahun ini di tengah pertempuran pengadilan yang dimulai pada 2011.



Menurut catatan pengadilan, Barnes diperintahkan untuk membayar tunjangan anak.

Awalnya keduanya sempat berbagi hak asuh atas anak perempuan yang kini berusia 15 tahun itu.

“Itu telah menghabiskan hidup saya. Itu membuat saya terkuras secara emosional, finansial," kata Abelseth.

“Saya hanya kelelahan. Kualitas hidup saya sangat minim, karena harus 'bersama orang tua' dengan pria yang memerkosa saya ini dan harus menemuinya dan berbicara dengannya. Setiap kali dia [putri Abelseth] memiliki acara, dia [Barnes] ada di sana. Itu sangat sulit," paparnya, seperti dikutip dari NBC News, Sabtu (18/6/2022).

Seorang pengacara untuk Barnes tidak menanggapi beberapa permintaan komentar.

Barnes, dalam sebuah email, mengarahkan seorang wartawan ke dokumen pengadilan tentang kasus tersebut.

Dalam dokumen pengadilan, Barnes telah membantah bahwa dia melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Abelseth mengatakan kepada WBRZ, sebuah media lokal di Baton Rouge yang pertama kali melaporkan kisahnya, bahwa Barnes memerkosanya setelah menawarkan untuk membawanya pulang setelah keluar malam dengan teman-temannya pada tahun 2005.

Dia mengatakan dia membiarkan keluarga dan teman-temannya percaya bahwa seorang pacar telah menghamilinya.

Abelseth mengatakan bahwa dirinya melaporkan pemerkosaan itu ke polisi pada Juli 2015, setelah bertemu dengan konselor trauma yang memberi tahu dia bahwa dia masih berhak untuk mengajukan tuntutan terhadap Barnes.

Dia mengatakan penegak hukum belum bertindak atas pengaduan tersebut.

Pada hari Kamis, Kantor Sheriff Tangipahoa mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada WBRZ bahwa aduan awal tidak pernah berhasil melalui saluran yang tepat dalam departemen untuk ditugaskan untuk penyelidikan. "Oleh karena itu, departemen kami benar-benar menjatuhkan bola, dan kami harus mengakui kesalahan kami," kata kantor tersebut.

“Kantor Sheriff Tangipahoa telah meninjau dan mengidentifikasi gangguan dalam operasi terkait dengan pengaduan awal yang diajukan oleh pelapor,” kata Sheriff Tangipahoa Daniel Edwards dalam pernyataannya.

“Sejak saat itu, peningkatan prosedur departemen telah diterapkan dan langkah-langkah diterapkan untuk memastikan laporan dari publik tidak pernah diabaikan atau salah penanganan. Terutama kasus-kasus yang menuduh tindakan kriminal terhadap anak muda kita.”

Departemen itu juga mengatakan Abelseth tidak menindaklanjuti masalah itu sampai April tahun ini, yang dibantah Abelseth.

"Saya menelepon dan meninggalkan pesan dan tidak mendapat tanggapan," katanya.

Kasus ini, kata kantor sheriff, sekarang telah diserahkan ke kantor kejaksaan setempat.

Baik Kantor Sheriff Tangipahoa maupun Jaksa Distrik untuk Distrik ke-21 Louisiana Scott Perrilloux tidak menanggapi banyak permintaan untuk mengomentari kasus Abelseth.

Dalam dokumen pengadilan, Abelseth menuduh bahwa Barnes telah melakukan kekerasan fisik, mental dan seksual terhadap anak mereka.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)