Daftar 9 Negara yang Mengakui Israel sebagai Sebuah Negara

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:54 WIB
loading...
Daftar 9 Negara yang Mengakui Israel sebagai Sebuah Negara
Empat dari 9 negara yang mengakui Israel sebagai negara berdaulat adalah negara-negara Arab. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Israel adalah sebuah negara di wilayah Timur Tengah yang terletak di dekat garis pantai timur Laut Mediterania. Negara ini telah terlibat konflik berkepanjangan dengan Palestina.

Sejak perang 1967, Israel menduduki banyak wilayah Palestina. Hingga saat ini, Palestina hanya memiliki kontrol wilayah yang lebih kecil di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Melansir dari worldpopulationreview.com, meskipun Israel tergabung dalam PBB, Israel—pada Desember 2020—hanya diakui oleh 165 dari 193 negara anggota PBB. Sebagian anggota PBB yang menolak adalah negara-negara mayoritas Muslim.

Penolakan pengakuan itu merupakan tindakan solidaritas politik dengan Palestina, yang kedaulatannya diakui oleh sekitar 139 anggota PBB, termasuk Indonesia.



Inilah 9 negara yang mengakui Israel sebagai sebuah negara:

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat menjadi negara pertama yang mengakui negara Israel. Presiden Harry Truman mengakuinya sebagai otoritas de facto negara Yahudi baru pada 15 Mei 1948.

Sampai saat ini Amerika Serikat menjadi sekutu utama Israel. Washington-lah yang menyumbang dana besar-besaran untuk Tel Aviv hingga menjadi negara terkuat di Timur Tengah.

2. Inggris
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)