Pengawas Nuklir PBB Desak Iran Lanjutkan Pembicaraan Nuklir yang Terhenti

Selasa, 14 Juni 2022 - 05:00 WIB
loading...
Pengawas Nuklir PBB Desak Iran Lanjutkan Pembicaraan Nuklir yang Terhenti
Pengawas Nuklir PBB Desak Iran Lanjutkan Pembicaraan Nuklir yang Terhenti. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada Minggu (12/6/2022) mendesak Iran untuk melanjutkan pembicaraan "sekarang" untuk menghindari krisis yang dapat membuat "sangat lebih sulit" untuk menyelamatkan perjanjian nuklir 2015.

Minggu ini, Iran memutuskan melepas beberapa kamera yang memungkinkan inspektur internasional untuk memantau kegiatan nuklirnya. Ini adalah tanggapan atas resolusi Barat yang disahkan pada 8 Juni, di mana badan PBB itu mengecam kurangnya kerjasama Teheran.



“Dua puluh tujuh kamera pengintai "telah dilepas," kata Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi dalam wawancara yang disiarkan Minggu oleh CNN. Grossi menyebutnya sebagai "langkah yang sangat serius."

"Sejarah baru-baru ini memberi tahu bahwa tidak pernah merupakan hal yang baik untuk mulai mengatakan kepada inspektur internasional, pulanglah. Segalanya menjadi jauh lebih bermasalah," tambahnya.

Kesepakatan 2015, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama, memberi Iran bantuan dari sanksi ekonomi yang melumpuhkan dengan imbalan pembatasan aktivitas nuklirnya.

Tetapi pada tahun 2018, presiden AS saat itu Donald Trump secara sepihak menarik diri dari pakta tersebut dan menerapkan kembali sanksi. Hal ini mendorong Iran untuk mulai membatalkan komitmennya sendiri.



Pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan telah terhenti sejak Maret. Dalam wawancara dengan CNN, Grossi mengatakan, dia memberi tahu rekan-rekan Iran-nya” “Kita harus duduk sekarang, kita harus memperbaiki situasi, kita harus terus bekerja sama”.

“Satu-satunya cara bagi Iran untuk mendapatkan kepercayaan, kepercayaan yang sangat mereka butuhkan untuk memajukan ekonomi mereka adalah dengan mengizinkan inspektur IAEA hadir,” tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)