Arab Saudi Batalkan Aturan Penutup Rambut di Foto Identitas untuk Beberapa Kasus
Minggu, 12 Juni 2022 - 06:15 WIB
loading...
Seseorang memegang paspor Arab Saudi. Foto/U.S. Customs and Border Protection/Flickr
A
A
A
RIYADH - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengumumkan pada Jumat malam (10/6/2022) bahwa pembatalan aturan untuk menutupi rambut di foto kartu identitas (ID) hanya untuk kelompok usia 10-14 tahun dan dalam beberapa kasus orang sakit.
Surat kabar lokal Okaz melaporkan sebelumnya pada Jumat bahwa amandemen baru Pasal 17 peraturan eksekutif sistem status sipil memutuskan menghapus frasa yang menetapkan perlunya menutupi rambut dan leher perempuan dalam kartu identitas nasional.
Sebelum amandemen, Pasal 17 menyatakan, "Foto pribadi yang disyaratkan oleh prosedur harus modern, berwarna, dengan latar belakang putih, menghadap ke depan, tanpa kacamata, jelas dan menunjukkan semua fitur wajah, dan dalam pakaian sipil."
Baca juga: Menguak Misteri Pesawat Hantu Terbang di Atas 6 Negara NATO
Juga ditentukan bahwa foto harus, "6 x 4 dan tidak diambil dengan seragam atau pakaian sekelompok warga negara tertentu. Foto wanita harus bebas dari perhiasan apa pun, dan wanita harus menutupi rambut dan lehernya."
Surat kabar lokal Okaz melaporkan sebelumnya pada Jumat bahwa amandemen baru Pasal 17 peraturan eksekutif sistem status sipil memutuskan menghapus frasa yang menetapkan perlunya menutupi rambut dan leher perempuan dalam kartu identitas nasional.
Sebelum amandemen, Pasal 17 menyatakan, "Foto pribadi yang disyaratkan oleh prosedur harus modern, berwarna, dengan latar belakang putih, menghadap ke depan, tanpa kacamata, jelas dan menunjukkan semua fitur wajah, dan dalam pakaian sipil."
Baca juga: Menguak Misteri Pesawat Hantu Terbang di Atas 6 Negara NATO
Juga ditentukan bahwa foto harus, "6 x 4 dan tidak diambil dengan seragam atau pakaian sekelompok warga negara tertentu. Foto wanita harus bebas dari perhiasan apa pun, dan wanita harus menutupi rambut dan lehernya."
Lihat Juga :