Profil Jamal Hakrush, Pejabat Polisi Israel Pertama yang Beragama Islam

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:12 WIB
loading...
Profil Jamal Hakrush,...
Jamal Hakrush, pejabat polisi Israel pertama yang beragama Islam. Foto/i24news.tv
A A A
JAKARTA - Pada April 2016, Israel telah membuka sejarah baru pada bidang kepolisiannya. Seorang polisi bernama Jamal Hakrush mendapat promosi jabatan menjadi wakil komisaris. Hal ini menjadikannya sebagai polisi muslim pertama di Israel yang menempati pangkat tersebut.

Dalam posisi barunya tersebut, Jamal memiliki tugas yang cukup berat. Khususnya dalam mengawasi dan melaksanakan tugasnya di kalangan warga Arab Israel yang tidak berhubungan baik dengan polisi Israel.

Dikutip dari Ynetnews, seperlima dari populasi Israel adalah warga Arab. Dalam kehidupannya, mereka umumnya memiliki tingkat ekonomi dan pendidikan yang lebih rendah jika dibandingkan orang Yahudi. Selain itu, mereka juga merasa terdiskriminasi dan mendapat layanan publik dibawah standar.



Penunjukannya ini diharapkan bisa memperbaiki hubungan antara pihak kepolisian dengan warga Arab di Israel.

Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan dalam promosi Jamal Hakrush juga menyatakan bahwa kedepannya akan meningkatkan pelayanan hukum kepada warga Arab yang merasa tidak diberikan pelayanan yang setara dengan penduduk asli.

Tak Sampai disitu, pihaknya juga berencana menambah kantor polisi dan petugas lain dalam pelayanan tersebut. Lantas, siapakah sebenarnya Jamal Hakrush ini?



Jamal Hakrush lahir pada tahun 1957. Dia sendiri berasal dari Kafr Kanna, sebuah kota di Israel Utara. Dalam karirnya di dunia kepolisian, dia pertama kali bergabung pada tahun 1978. Kala itu dia bertugas sebagai di kantor polisi di berbagai kota Israel.

Menyikapi hal ini, Walikota Kafr Kanna, Mujahid Awaida memuji langkah pemerintah Israel ini. Menurutnya, hal ini akan sangat berpengaruh, terutama dalam memerangi prevalensi senjata api ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)