Para Tokoh Muslim Singapura Dukung Pemerintah Larang Masuk UAS

Selasa, 24 Mei 2022 - 22:39 WIB
loading...
Para Tokoh Muslim Singapura Dukung Pemerintah Larang Masuk UAS
Ustaz Abdul Somad Batubara, penceramah Indonesia yang tenar dengan sebutan UAS dilarang masuk ke Singapura. Para tokoh Muslim Singapura mendukung larangan tersebut. Foto/SINDOnews.com
A A A
SINGAPURA - Para tokoh Muslim senior di Singapura pada Selasa (24/5/2022) mendukung langkah pemerintah melarang masuk penceramah Indonesia, Ustaz Abdul Somad Batubara , yang tenar dengan sebutan UAS .

Para tokoh tersebut juga menyerukan umat Islam setempat untuk menolak para penceramah yang memiliki pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan universal tentang kemanusiaan dan kasih sayang.

Para tokoh dari Religious Rehabilitation Group (RRG) tersebut tidak menyebutkan nama individu dalam pernyataannya. Namun, mereka berbagi laporan media yang mereka posting di Facebook tentang mengapa Singapura menolak masuk UAS yang dituduh menyebarkan ajaran ekstremis.



"Religious Rehabilitation Group menanggapi dengan rasa malu yang mendalam dan penyesalan yang mendalam kepada seorang rekan pengkhotbah yang tampaknya memiliki dan menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan Islam dan universal yang diterima, belas kasih dan cinta tanpa syarat kepada orang lain," kata kelompok itu dalam sebuah posting Facebook, seperti dikutip The Straits Times.

"Kami berdiri teguh dengan posisi Pemerintah Singapura bahwa pandangan yang memecah belah dan segregasi tidak memiliki tempat di negara ini."

RRG menyatukan para cendekiawan dan guru Islam yang secara sukarela membantu dalam konseling keagamaan individu-individu yang teradikalisasi, termasuk para tahanan teror, dan menyuntik masyarakat luas terhadap pandangan-pandangan ekstremis.

Pada hari Senin, Menteri Dalam Negeri dan Hukum K Shanmugam mengatakan bahwa UAS telah berada di radar pihak berwenang Singapura selama beberapa waktu, ketika terungkap bahwa beberapa orang yang diselidiki karena radikalisasi telah menonton videonya dan mengikuti ceramahnya.

Di antara mereka adalah seorang anak berusia 17 tahun yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020, yang telah menonton ceramah YouTube Somad tentang bom bunuh diri, dan mulai percaya bahwa pengebom tersebut adalah martir.

Menteri itu juga mencatat bahwa Somad telah merendahkan simbol-simbol Kristen, dan setelah sang ustaz mengumumkan dirinya ditolak masuk ke Singapura, beberapa pendukungnya mem-posting ancaman terhadap Singapura secara online.

Dalam pernyataannya, RRG secara khusus membahas tiga poin tentang ajaran Somad, dan mengklarifikasi bagaimana hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan universal yang diterima.

Pertama, dengan menyarankan paralel antara perang kenabian dan bom bunuh diri, ia menunjukkan kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip dan ajaran perang dalam Islam.

"Kedua, dengan merendahkan tempat, cara atau alat ibadah orang lain, dia telah melanggar prinsip dasar hubungan antaragama dan dialog dalam Islam—menghormati," kata RRG.

Disebutkan bahwa hubungan antaragama dibangun di atas persamaan dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai berkah ilahi.

"Ketiga, Muslim harus menolak pengkhotbah semacam itu atau orang lain dengan pandangan yang bertentangan dengan semangat syariah, atau hukum Islam, bahkan jika mereka berasal dari dalam kelompok mereka sendiri," imbuh RRG.

RRG mengatakan bahwa mereka menganggap kehidupan yang harmonis dan kohesif dalam masyarakat multiras sebagai bagian penting dari hidup di Singapura, dan menyerukan umat Islam setempat untuk menjunjung tinggi dan menghargai perdamaian dan harmoni negara.

"Mari kita pertahankan stabilitas ini dan jangan biarkan pernyataan yang memecah belah menjadi kemunduran bagi pelestarian harmonis iman dan kemanusiaan yang kita semua perjuangkan," imbuh RRG.

"Rekan warga Singapura, adalah tanggung jawab kita untuk memperkuat kohesi sosial dan kerukunan beragama dan untuk menjaga ruang bersama kita."
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)