Para Tokoh Muslim Singapura Dukung Pemerintah Larang Masuk UAS

Selasa, 24 Mei 2022 - 22:39 WIB
loading...
Para Tokoh Muslim Singapura...
Ustaz Abdul Somad Batubara, penceramah Indonesia yang tenar dengan sebutan UAS dilarang masuk ke Singapura. Para tokoh Muslim Singapura mendukung larangan tersebut. Foto/SINDOnews.com
A A A
SINGAPURA - Para tokoh Muslim senior di Singapura pada Selasa (24/5/2022) mendukung langkah pemerintah melarang masuk penceramah Indonesia, Ustaz Abdul Somad Batubara , yang tenar dengan sebutan UAS .

Para tokoh tersebut juga menyerukan umat Islam setempat untuk menolak para penceramah yang memiliki pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan universal tentang kemanusiaan dan kasih sayang.

Para tokoh dari Religious Rehabilitation Group (RRG) tersebut tidak menyebutkan nama individu dalam pernyataannya. Namun, mereka berbagi laporan media yang mereka posting di Facebook tentang mengapa Singapura menolak masuk UAS yang dituduh menyebarkan ajaran ekstremis.

Baca juga: Menteri Singapura Tuding UAS Telah Meradikalisasi Warga Negeri Singa

"Religious Rehabilitation Group menanggapi dengan rasa malu yang mendalam dan penyesalan yang mendalam kepada seorang rekan pengkhotbah yang tampaknya memiliki dan menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan Islam dan universal yang diterima, belas kasih dan cinta tanpa syarat kepada orang lain," kata kelompok itu dalam sebuah posting Facebook, seperti dikutip The Straits Times.

"Kami berdiri teguh dengan posisi Pemerintah Singapura bahwa pandangan yang memecah belah dan segregasi tidak memiliki tempat di negara ini."

RRG menyatukan para cendekiawan dan guru Islam yang secara sukarela membantu dalam konseling keagamaan individu-individu yang teradikalisasi, termasuk para tahanan teror, dan menyuntik masyarakat luas terhadap pandangan-pandangan ekstremis.

Pada hari Senin, Menteri Dalam Negeri dan Hukum K Shanmugam mengatakan bahwa UAS telah berada di radar pihak berwenang Singapura selama beberapa waktu, ketika terungkap bahwa beberapa orang yang diselidiki karena radikalisasi telah menonton videonya dan mengikuti ceramahnya.

Di antara mereka adalah seorang anak berusia 17 tahun yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020, yang telah menonton ceramah YouTube Somad tentang bom bunuh diri, dan mulai percaya bahwa pengebom tersebut adalah martir.

Menteri itu juga mencatat bahwa Somad telah merendahkan simbol-simbol Kristen, dan setelah sang ustaz mengumumkan dirinya ditolak masuk ke Singapura, beberapa pendukungnya mem-posting ancaman terhadap Singapura secara online.

Dalam pernyataannya, RRG secara khusus membahas tiga poin tentang ajaran Somad, dan mengklarifikasi bagaimana hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan universal yang diterima.

Pertama, dengan menyarankan paralel antara perang kenabian dan bom bunuh diri, ia menunjukkan kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip dan ajaran perang dalam Islam.

"Kedua, dengan merendahkan tempat, cara atau alat ibadah orang lain, dia telah melanggar prinsip dasar hubungan antaragama dan dialog dalam Islam—menghormati," kata RRG.

Disebutkan bahwa hubungan antaragama dibangun di atas persamaan dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai berkah ilahi.

"Ketiga, Muslim harus menolak pengkhotbah semacam itu atau orang lain dengan pandangan yang bertentangan dengan semangat syariah, atau hukum Islam, bahkan jika mereka berasal dari dalam kelompok mereka sendiri," imbuh RRG.

RRG mengatakan bahwa mereka menganggap kehidupan yang harmonis dan kohesif dalam masyarakat multiras sebagai bagian penting dari hidup di Singapura, dan menyerukan umat Islam setempat untuk menjunjung tinggi dan menghargai perdamaian dan harmoni negara.

"Mari kita pertahankan stabilitas ini dan jangan biarkan pernyataan yang memecah belah menjadi kemunduran bagi pelestarian harmonis iman dan kemanusiaan yang kita semua perjuangkan," imbuh RRG.

"Rekan warga Singapura, adalah tanggung jawab kita untuk memperkuat kohesi sosial dan kerukunan beragama dan untuk menjaga ruang bersama kita."
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Sebulan Ditahan di Libya,...
Sebulan Ditahan di Libya, Tiga Aktivis Pro Palestina Akhirnya Bebas
Venezuela Luluh Lantak...
Venezuela Luluh Lantak Diguncang 2 Gempa Dahsyat, Ini Pemicunya?
Rekomendasi
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
Berita Terkini
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Infografis
Jokowi Masuk Finalis...
Jokowi Masuk Finalis Tokoh Dunia Terkorup Versi OCCRP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved