Ketika Demo Terjadi di Dalam Masjid Nabawi, Situs Suci Islam
Selasa, 17 Mei 2022 - 08:11 WIB
loading...
A
A
A
Penangkapan juga dilakukan karena menghina dan melecehkan seorang wanita dan para sahabatnya yang berkebangsaan Pakistan, juga di halaman Masjid Nabawi.
Juru bicara Kepolisian Madinah kala itu mengatakan, "Para tersangka dirujuk ke pihak berwenang setelah prosedur hukum diselesaikan terhadap mereka."
"Tindakan mereka bertentangan dengan kesucian tempat dan berdampak pada keselamatan pengunjung dan jamaah," lanjut Kepolisian Madinah.
Sementara itu, di Pakistan, kasus itu sempat dianggap sebagian pihak sebagai tindakan penistaan agama karena demo berlangsung di dalam Masjid Nabawi.
Namun, Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) telah mengarahkan polisi Islamabad untuk menahan diri dari mengajukan kasus penistaan terhadap mantan PM Imran Khan dan rekan kabinetnya dalam insiden Masjid Nabawi tersebut.
Ketua Mahkamah Agung Athar Minallah, dalam perintah tertulis atas sejumlah petisi yang diajukan oleh para politisi, berpendapat bahwa karena para pembuat petisi tidak hadir di tempat kejadian, sehingga tidak perlu mendaftarkan kasus penistaan agama terhadap mereka.
Juru bicara Kepolisian Madinah kala itu mengatakan, "Para tersangka dirujuk ke pihak berwenang setelah prosedur hukum diselesaikan terhadap mereka."
"Tindakan mereka bertentangan dengan kesucian tempat dan berdampak pada keselamatan pengunjung dan jamaah," lanjut Kepolisian Madinah.
Sementara itu, di Pakistan, kasus itu sempat dianggap sebagian pihak sebagai tindakan penistaan agama karena demo berlangsung di dalam Masjid Nabawi.
Namun, Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) telah mengarahkan polisi Islamabad untuk menahan diri dari mengajukan kasus penistaan terhadap mantan PM Imran Khan dan rekan kabinetnya dalam insiden Masjid Nabawi tersebut.
Ketua Mahkamah Agung Athar Minallah, dalam perintah tertulis atas sejumlah petisi yang diajukan oleh para politisi, berpendapat bahwa karena para pembuat petisi tidak hadir di tempat kejadian, sehingga tidak perlu mendaftarkan kasus penistaan agama terhadap mereka.
Lihat Juga :