Biden Didesak Menyita Aset Warga Rusia Lalu Diberikan Ukraina

Jum'at, 29 April 2022 - 23:31 WIB
loading...
Biden Didesak Menyita Aset Warga Rusia Lalu Diberikan Ukraina
Presiden AS Joe Biden. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan undang-undang (UU) yang tidak mengikat pada Rabu (27/4/2022).

DPR meminta Presiden AS Joe Biden menyita aset orang-orang kaya Rusia yang diyakini memiliki hubungan dengan Kremlin. Berdasarkan rencana tersebut, modal yang disita akan digunakan untuk mendukung Ukraina.

Dinamakan Undang-Undang Rekonstruksi Aset untuk Ukraina, RUU itu didukung 417 anggota parlemen, dengan delapan suara menentangnya.



Dokumen tersebut mendesak presiden AS untuk “menyita properti atau rekening apa pun yang tunduk pada yurisdiksi Amerika Serikat, senilai lebih dari USD2.000.000, dan milik perusahaan energi Rusia atau orang asing yang kekayaannya diperoleh sebagian melalui korupsi yang terkait dengan atau dukungan politik untuk rezim Presiden Rusia Vladimir Putin.”



Tom Malinowski dari Partai Demokrat adalah salah satu pembuat undang-undang di balik RUU tersebut.



Dia menjelaskan dalam undang-undang tersebut, otoritas AS dapat menyita vila mewah, kapal pesiar, dan pesawat terbang milik individu dan perusahaan kaya Rusia yang telah diberi sanksi AS.

Menurut teks tersebut, aset tersebut kemudian harus “dimiliki, digunakan, dikelola, dilikuidasi, atau dijual,” dengan Presiden Biden menggunakan dana tersebut “untuk kepentingan rakyat Ukraina.”

“Uang itu dapat digunakan untuk rekonstruksi pascakonflik di Ukraina, bantuan kemanusiaan, serta bantuan yang diberikan kepada pasukan keamanan pemerintah Ukraina,” papar dokumen RUU itu.

Selain itu disebutkan, “Aset yang disita dapat digunakan untuk mendukung pengungsi dan permukiman kembali pengungsi di negara-negara tetangga dan di Amerika Serikat, dan mendanai barang dan layanan teknologi untuk memastikan arus informasi yang bebas kepada orang-orang Ukraina di Ukraina, termasuk apa yang digambarkan sebagai item untuk melawan sensor internet oleh otoritas Rusia.”

RUU tersebut menyerukan pembentukan kelompok kerja antarlembaga, dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken di pucuk pimpinan, yang bertugas menyita aset milik individu asing yang diyakini memiliki hubungan dengan Kremlin.

Di antara delapan anggota parlemen yang tidak mendukung undang-undang tersebut adalah perwakilan dari Partai Demokrat dan Republik, yang dikenal karena pandangan liberal atau konservatif radikal mereka.

Kelompok tersebut termasuk perwakilan Alexandria Ocasio-Cortez (Partai Demokrat), Ilhan Omar (Demokrat) serta Marjorie Taylor Greene (Partai Republik) dan Chip Roy (Republik).

RUU identik dengan nama yang sama diperkenalkan di Senat pada Maret.

Bagian terbaru dari undang-undang yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat datang sehari setelah Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan selama sidang Kongres bahwa dia akan mendukung undang-undang yang akan memungkinkan sebagian dari uang itu dikirim langsung ke Ukraina.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)