Biden Didesak Menyita Aset Warga Rusia Lalu Diberikan Ukraina

Jum'at, 29 April 2022 - 23:31 WIB
loading...
Biden Didesak Menyita...
Presiden AS Joe Biden. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan undang-undang (UU) yang tidak mengikat pada Rabu (27/4/2022).

DPR meminta Presiden AS Joe Biden menyita aset orang-orang kaya Rusia yang diyakini memiliki hubungan dengan Kremlin. Berdasarkan rencana tersebut, modal yang disita akan digunakan untuk mendukung Ukraina.

Dinamakan Undang-Undang Rekonstruksi Aset untuk Ukraina, RUU itu didukung 417 anggota parlemen, dengan delapan suara menentangnya.

Baca juga: Salinan Manifesto Hitler Mein Kampf Ditemukan di Pangkalan Batalion Azov

Dokumen tersebut mendesak presiden AS untuk “menyita properti atau rekening apa pun yang tunduk pada yurisdiksi Amerika Serikat, senilai lebih dari USD2.000.000, dan milik perusahaan energi Rusia atau orang asing yang kekayaannya diperoleh sebagian melalui korupsi yang terkait dengan atau dukungan politik untuk rezim Presiden Rusia Vladimir Putin.”

Baca juga: 42 Terluka dalam Bentrokan di Masjid Al-Aqsa Pada Jumat Terakhir Ramadhan

Tom Malinowski dari Partai Demokrat adalah salah satu pembuat undang-undang di balik RUU tersebut.

Baca juga: Putin Bersumpah Respons Cepat Jika Ada yang Intervensi di Ukraina

Dia menjelaskan dalam undang-undang tersebut, otoritas AS dapat menyita vila mewah, kapal pesiar, dan pesawat terbang milik individu dan perusahaan kaya Rusia yang telah diberi sanksi AS.

Menurut teks tersebut, aset tersebut kemudian harus “dimiliki, digunakan, dikelola, dilikuidasi, atau dijual,” dengan Presiden Biden menggunakan dana tersebut “untuk kepentingan rakyat Ukraina.”

“Uang itu dapat digunakan untuk rekonstruksi pascakonflik di Ukraina, bantuan kemanusiaan, serta bantuan yang diberikan kepada pasukan keamanan pemerintah Ukraina,” papar dokumen RUU itu.

Selain itu disebutkan, “Aset yang disita dapat digunakan untuk mendukung pengungsi dan permukiman kembali pengungsi di negara-negara tetangga dan di Amerika Serikat, dan mendanai barang dan layanan teknologi untuk memastikan arus informasi yang bebas kepada orang-orang Ukraina di Ukraina, termasuk apa yang digambarkan sebagai item untuk melawan sensor internet oleh otoritas Rusia.”

RUU tersebut menyerukan pembentukan kelompok kerja antarlembaga, dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken di pucuk pimpinan, yang bertugas menyita aset milik individu asing yang diyakini memiliki hubungan dengan Kremlin.

Di antara delapan anggota parlemen yang tidak mendukung undang-undang tersebut adalah perwakilan dari Partai Demokrat dan Republik, yang dikenal karena pandangan liberal atau konservatif radikal mereka.

Kelompok tersebut termasuk perwakilan Alexandria Ocasio-Cortez (Partai Demokrat), Ilhan Omar (Demokrat) serta Marjorie Taylor Greene (Partai Republik) dan Chip Roy (Republik).

RUU identik dengan nama yang sama diperkenalkan di Senat pada Maret.

Bagian terbaru dari undang-undang yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat datang sehari setelah Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan selama sidang Kongres bahwa dia akan mendukung undang-undang yang akan memungkinkan sebagian dari uang itu dikirim langsung ke Ukraina.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Negosiator Iran dan...
Negosiator Iran dan AS Bertemu di Jenewa untuk Babak Baru Pembicaraan Demi Akhiri Perang
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Berita Terkini
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved