Ankara Kecam AS Standar Ganda pada Pembelian S-400 oleh Turki dan India

Senin, 25 April 2022 - 18:33 WIB
loading...
A A A
Masalah yang paling penting dalam hubungan bilateral adalah dukungan AS untuk YPG, unit pertahanan rakyat Kurdi Suriah yang beroperasi di utara dan timur Suriah. Turki menganggap YPG sebagai teroris.

Mengomentari kemajuan yang dicapai dalam negosiasi pembelian F-16 dari AS, Akar mengatakan kehati-hatian diperlukan, karena kesepakatan akan memerlukan persetujuan dari Kongres, dan anggota parlemen AS dapat “menggunakan masalah S-400 sebagai alasan” untuk memblokir pengiriman pesawat-pesawat itu juga.

Menteri Pertahanan Turki juga menyatakan harapan tentang kesepakatan pembelian sistem pertahanan udara bergerak Aster 30 SAMP-T.

Menhan Turki juga menjelaskan, dia dan menteri pertahanan Prancis dan Italia dapat bertemu untuk membahas produksi bersama platform tersebut.

Menurut dia, Turki dapat menggunakan S-400 dan SAMP-T secara bersamaan.

Anggota parlemen AS memberlakukan sanksi CAATSA pada pertengahan 2017, dengan pembatasan yang mengancam pembatasan terhadap negara mana pun yang membeli sistem senjata canggih dari Rusia.

Selain Turki, yang memberlakukan pembatasan terhadap Presidensi Industri Pertahanan pada Desember 2020, CAATSA juga digunakan terhadap Departemen Pengembangan Peralatan Komisi Militer Pusat Kementerian Pertahanan China atas pembelian pesawat tempur S-400 dan Su-35 Rusia oleh Beijing pada 2018.

Washington juga sebelumnya mengancam akan menggunakan sanksi terhadap mitra Eropa dalam proyek pipa gas Nord Stream 2 dengan Rusia, dan terhadap Indonesia.

S-400 adalah sistem pertahanan udara bergerak yang mampu menjatuhkan drone, pesawat terbang, helikopter, rudal balistik dan jelajah pada jarak hingga 400 km.

Sistem ini dioperasikan oleh Rusia, Belarus, China, Turki, dan India. Iran, Irak, Mesir, Arab Saudi, Serbia dan Qatar telah menyatakan minatnya pada sistem tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)