Sekjen PBB Menuju Moskow, Bahas Krisis Ukraina dengan Putin
loading...
A
A
A
Kunjungan Sekretaris Jenderal ke Moskow terjadi ketika negosiasi antara Moskow dan Kiev tampaknya terhenti, dengan pihak-pihak yang terus-menerus menuduh satu sama lain menghambat evakuasi warga sipil, melakukan kejahatan perang, melanggar hukum internasional, dan menyebarkan disinformasi.
Rusia menyerang tetangganya menyusul kegagalan Ukraina menerapkan ketentuan perjanjian Minsk, yang ditandatangani pada 2014, dan pengakuan akhirnya Moskow atas republik Donbass, Donetsk dan Lugansk.
Protokol Minsk yang ditengahi Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.
Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim pihaknya berencana merebut kembali kedua republik dengan paksa.
Negara-negara Barat telah mengutuk serangan Rusia dan memberlakukan sanksi keras terhadap Moskow.
Rusia menganggap sanksi Barat itu melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan dan menanggapinya dengan sanksi balasannya sendiri.
Rusia menyerang tetangganya menyusul kegagalan Ukraina menerapkan ketentuan perjanjian Minsk, yang ditandatangani pada 2014, dan pengakuan akhirnya Moskow atas republik Donbass, Donetsk dan Lugansk.
Protokol Minsk yang ditengahi Jerman dan Prancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.
Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim pihaknya berencana merebut kembali kedua republik dengan paksa.
Negara-negara Barat telah mengutuk serangan Rusia dan memberlakukan sanksi keras terhadap Moskow.
Rusia menganggap sanksi Barat itu melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan dan menanggapinya dengan sanksi balasannya sendiri.
(sya)