4 Pria Ini Perkosa Biawak, lalu Membunuh dan Memakannya
Selasa, 19 April 2022 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
“Saya belum pernah melihat kejahatan seperti ini sebelumnya,” kata petugas divisi kehutanan Vishal Mali kepada VICE World News, Selasa (19/4/2022).
“Para pria berusia 20-an dan 30-an [tahun], dan mereka tampaknya melakukannya untuk bersenang-senang. Tidak ada agenda agama atau ilmu hitam.”
Orang-orang itu diidentifikasi sebagai Sandeep Pawar, Mangesh Kamtekar, Akshay Kamtekar dan Ramesh Ghag, yang semuanya penduduk setempat.
Mereka didakwa di bawah Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar India 1972. Pengadilan setempat memberi mereka jaminan minggu lalu.
Biawak India dikategorikan sebagai satwa yang terancam punah, dan merupakan spesies yang dilindungi oleh hukum. Pelanggar dapat dihukum dengan hukuman penjara tujuh tahun.
Sebuah laporan oleh kelompok advokasi satwa liar mencatat 82 kasus pelecehan seksual terhadap hewan di India antara 2010 dan 2020. Ini dari total 500.000 kasus kejahatan terkait hewan yang mencakup penyiksaan dan pembunuhan.
“Para pria berusia 20-an dan 30-an [tahun], dan mereka tampaknya melakukannya untuk bersenang-senang. Tidak ada agenda agama atau ilmu hitam.”
Orang-orang itu diidentifikasi sebagai Sandeep Pawar, Mangesh Kamtekar, Akshay Kamtekar dan Ramesh Ghag, yang semuanya penduduk setempat.
Mereka didakwa di bawah Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar India 1972. Pengadilan setempat memberi mereka jaminan minggu lalu.
Biawak India dikategorikan sebagai satwa yang terancam punah, dan merupakan spesies yang dilindungi oleh hukum. Pelanggar dapat dihukum dengan hukuman penjara tujuh tahun.
Sebuah laporan oleh kelompok advokasi satwa liar mencatat 82 kasus pelecehan seksual terhadap hewan di India antara 2010 dan 2020. Ini dari total 500.000 kasus kejahatan terkait hewan yang mencakup penyiksaan dan pembunuhan.
Lihat Juga :