AS Buka Pintu bagi Warga Ukraina yang Melarikan Diri dari Perang

Jum'at, 18 Maret 2022 - 00:20 WIB
loading...
AS Buka Pintu bagi Warga Ukraina yang Melarikan Diri dari Perang
AS Buka Pintu bagi Warga Ukraina yang Melarikan Diri dari Perang. FOTO/Reuters
A A A
TIJUANA - Di perbatasan Amerika Serikat (AS) dengan Meksiko , pejabat AS mengizinkan warga Ukraina yang melarikan diri dari invasi Rusia ke tanah air mereka untuk memasuki wilayah AS dan tinggal tanpa takut dideportasi selama satu tahun, menurut warga Ukraina yang berhasil menyeberang.

Beberapa warga Ukraina mengatakan kepada Reuters bahwa mereka melewati pos pemeriksaan di kota Tijuana, Meksiko utara, minggu ini dan diberi izin untuk tetap berada di negara itu hingga 2023.



Seorang mantan pejabat Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut mengatakan, pihak berwenang AS memberikan "pembebasan bersyarat kemanusiaan" sementara selama satu tahun kepada warga Ukraina.

CBP dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), yang mengawasi badan perbatasan, tidak menjawab permintaan komentar. DHS telah mengatakan di masa lalu bahwa semua keputusan pembebasan bersyarat di perbatasan dibuat berdasarkan kasus per kasus.

Orang-orang Ukraina melaporkan melakukan perjalanan melalui serangkaian negara untuk sampai ke Amerika Serikat, di mana mereka berharap untuk menemukan perlindungan, tinggal bersama kerabat atau membangun kembali kehidupan mereka.

Alex Mak (24), seorang Ukraina yang menolak memberikan nama lengkapnya karena takut akan pembalasan, mengatakan, para pejabat membubuhkan stempel di paspornya yang mengizinkannya tinggal selama satu tahun.



"Ini situasi yang gila. Hidup Anda berhenti begitu saja," katanya kepada Reuters saat dia menunggu di bawah sinar matahari selama lebih dari satu jam di Tijuana untuk menyeberangi perbatasan AS-Meksiko pada Selasa.

"Kamu tidak bisa merencanakan pekerjaan karena perang, dan kamu tidak punya pekerjaan, kamu tidak bisa bekerja," lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)